Sejumlah Perangkat Desa Dipanggil Polisi terkait Pengerjaan Proyek Dana Desa di Bukit Padi

ANAMBAS– Pembangunan batu miring dan penimbunan lapangan serbaguna di desa Bukit Padi diduga terindikasi Mark up.

Hal itu terungkap saat tim inspektorat Kabupaten Kepulauan Anambas meninjau proyek anggaran dana desa (DD) yang menelan Rp 313.845.852 yang dikerjakan pada tahun 2020 melalui Tim TPK desa.

Pantauan media ini dilapangan, disaat tim inspektorat melakukan pengecekkan dilokasi terlihat hadir tim dari Polres Kepulauan Anambas, Kepala Desa Bukit Padi, Ketua BPD, Bhabinsa anggota Koramil 04 Letung, Tim TPK desa, dan sejumlah masyarakat menyaksikan pengecekan pekerjaan pemasangan batu miring di lokasi perkejaan batu miring yang sudah selesai pengerjaannya.

Menurut pengecekan di lapangan terdapat pemasangan batu miring yang tidak menggunakan slop besi dan cerocok, dengan alasan tanahnya keras.

“Lebih kurang dua belas meter panjang yang tidak menggunakan besi dan cerocok,” ujar warga.

Menurut warga keterangan warga yang hadir saat pengecekan, permintaan dari inspektorat untuk pengecekan pekerjaan pemasangan batu miring tersebut dilakukan penggalian beberapa titik tempat yang digali sebagai contoh pengecekan dalam pelaksanaan pengecekan dilapangan.

Selama penggalian berlangsung pantauan dilapangan sempat terjadi adu mulut antara kepala tukang pekerjaan dengan beberapa warga dilokasi.

Menurut warga pekerjaan yang di kerjakan tidak sesuai dengan gambar perencanaan pekerjaan.

Selama pelaksanaan pengecekan, Kepala Desa setempat sangat kooperatif dan mempersilahkan tim untuk melakukan pekerjaannya terkait dugaan terjadinya kesalahan pengerjaan pemasangan batu miring.

“Pelaksanaan pengecekan dan penggalian pengerjaan proyek desa tersebut di mulai pada pukul 12.16 wib sampai selesai pengecekan lebih kurang pada pukul jam 13.35. Wib,” kata warga tadi.

Untuk memastikan dugaan penyimpangan terkait temuan inspektorat, awak media ini berusaha meminta keterangan kepada pihak inspektorat Kabupaten Kepulauan Anambas.

Sayangnya, tim inspektorat enggan memberikan komentar, bahkan pihaknya menyarankan untuk langsung menemui kepala Inspektorat KKA.

“Langsung ke Inspektur saja,” ujar salah seorang staf inspektorat.

Gagal memperoleh keterangan dari tim inspektorat, awak media ini pun terus menelusuri hingga ke pihak kepolisian setempat.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Anambas Iptu Julius Marulitua Silaen mengaku giat investigasi bersama antara Satreskrim Polres Kepulauan Anambas bersama Inspektorat terkait pengerjaan batu miring dan penimbunan.

Terkait dugaan temuan di lapangan, Iptu
Julius Narulita Silaen menyebutkan adanya pemanggilan sejumlah perangkat desa.

“Benar, pemanggilan terhadap perangkat Desa,” ungkap Kasat Reskrim.

Hingga berita ini terbit, hasil dari pengecekan di lapangan oleh tim Inspektorat belum dapat dikonfirmasi.

Penulis: Hariyadi
Editor: Taufik. K

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *