Ketua KPU Anambas Lantik 162 Anggota PPS

ANAMBAS– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Anambas melantik 162 Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan/Desa dalam pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Kepulauan Riau serta Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas pada Senin,(15/6/2020) kemarin.

Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Anambas Jupri Budi kepada radarsatu membenarkan pekantikan 162 anggota PPS kelurahan dan desa di seluruh Kabupaten Kepulauan Anambas.

“Iya benar, hari ini KPU Kabupaten Kepulauan Anambas turun kesemua kecamatan untuk melaksanakan Pelantikan PPS dimasing-masing Kecamatan,” terang Jupri Budi.

Jupri Budi juga menerangkan, adapun jumlah anggota PPS dimasing-masing desa dan kelurahan berjumlah 3 orang dengan jumlah 54 desa dan kelurahan di Anambas yang dilakukan pelantikan.

“Total keseluruhan anggota PPS se – Kabupaten Kepulauan Anambas berjumlah 162 orang di 54 desa dan kelurahan,” jelasnya

Dalam pelaksanaan tersebut Jupri Budi menyampaikan tetap melaksanakan pelantikan ke pada anggota PPS sesuai protokol kesehatan mengingat pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati saat ini dalam masa pandemi Covid-19.

“Kami melaksanakan kegiatan dengan mengunakan dan mematuhi standar standar protokol kesehatan mengingat masa Pandemi Covid-19 saat ini,” ujar Jupri.

Saat di tanya tentang tahapan pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020 Jupri menjelaskan, saat ini pelaksanaan melanjutkan kembali tahapan Pemilihan Serentak tahun 2020.

“Efektifnya mulai tahapan dilaksanakan kembali hari ini tgl 15 juni 2020 berdasarkan Keputusan KPU nomor 258 tanggal 15 juni 2020,” tandasnya.

Penulis: Hariyadi
Editor: Taufik. K

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *