PT Rempang Tunda Transportasi Laut ke Anambas

ANAMBAS, – – Transportasi Laut kapal cepat milik PT Rempang Sejahtera Bahari yang direncanakan akan beroperasi pada Senin, (15/6) dari pelabuhan Sri Bintan Tanjungpinang tujuan Anambas ditunda keberangkatannya.

Saat dikonfirmasi Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Sahtiar mengatakan PT Rempang Sejahtera Bahari berencana akan mengeroperasi kapal pada hari Senin, (15/6) dengan tujuan Anambas.

Namun, berkaitan dengan aturan hanya 50 persen saja penumpang yang bisa naik jadi pihak perusahaan keberatan.

“Ditunda keberangkatan kapal very bukan dari Pemkab Anambas, tapi dari pihak PT Rempang Sejahtera Bahari itu sendiri, mengingat aturan jumlah kapasitas penumpang yang akan di berangkatkan hanya 50 persen,” ujar Sahtiar Sabtu, (13/6/2020).

Lanjut Sahtiar, informasi yang didapatkannya, pihak Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Kepri akan melakukan rapat bersama PT Rempang pada Senin (15/6), atas menindaklanjuti surat dari kita kepada Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Kepri, Hal ini dilakukan mengikuti protokol kesehatan terkait pandemi Covid-19.

Sementara itu, awak media ini pun menelusuri informasi tersebut. Informasi didapat, berdasarkan surat Bupati Kepulauan Anambas Nomor 506/kdh. KKA.680/06. 2020 yang ditujukan kepada PT Rempang Sejahtera Bahari, untuk pengaktifan sementara jadwal pelayaran.

Dalam surat itu disebut, tujuan diaktifkan kembali transportasi tersebut untuk memulangkan masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas di luar daerah.

Penulis: Hariyadi
Editor: Taufik. K

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *