Petugas Gugus Percepatan Covid-19 Pelabuhan Karimun Temukan Penumpang Tidak Miliki Surat Kesehatan

KARIMUN, – – Putugas Penanganan Percepatan Covid-19 Pelabuhan di Kabupaten Karimun menemukan seorang penumpang Kapal asal Batam tidak memiliki surat kesehatan ke Karimun.

Penumpang laki-laki itu diketahui tiba di Karimun menggunakan kapal terakhir dari Batam, Kamis (11/6/2020) dan ditetapkan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) karena menunjukan gejala tidak sehat sehingga membuat petugas was-was.

Koordinator Penanganan Percepatan Covid-19 Pelabuhan, Muhammad Rahendra membenarkan bahwa ada seorang penumpang tidak membawa surat kesehatan saat tiba di Karimun. Dan mereka pun langsung membawanya ke Puskesmas untuk dilakukan cek kesehatan.

“Iya benar, ada kita dapatkan satu orang pria dari Batam yang tidak bawa surat kesehatan, kemudian kita langsung bawa ke Puskesmas,” kata Hendra, Jumat (12/6/2020).

Rayendra mengatakan, setelah dibawa ke Puskesmas, untuk penanganan selanjutnya ia belum bisa menjelaskan, karena lagi tangani oleh tim medis yang ada di puskesmas.

“Kita cuma mengantarkan ke puskesmas, bagaimana penanganan selanjutnya itu dari tim medis puskesmas yang mengerti,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Karimun Rachmadi mengatakan, saat ini pasien tersebut telah di bawa ke RSUD Muhammad Sani untuk dilakukan obsevasi.

“Benar dia Batam, dia warga Karimun kerja di Batam, dia memiliki gejala seperti batuk, sehingga diisolasi di ruang khusus Covid-19. Untuk hasil Rapid tes hasilnya non reaktif, tapi dokter menetapkan sebagai PDP,” kata Rachmadi, saat dikonfirmasi.

Meskipun hasil Rapid Tes non reaktif, namu pria tersebut harus menjalani pemeriksaan lainnya, yaitu tes swab. (Riandi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *