Periksa Jasad NR, Polisi di Anambas Gali Kubur

ANAMBAS– Entah apa yang ada di benak wanita yang berusia sekitar 47 tahun ini hingga nekat mengakhiri hidupnya dengan cara menggantung diri di rumahnya pada Kamis (7/5/2020) lalu.

Peristiwa yang menghebohkan warga tersebut sempat viral di media sosial, khususnya grup-grup WhatsApp di Kepulauan Anambas.

Guna mengetahui motif dugaan bunuh diri ini, Satuan Mako Polsek Jemaja lakukan persiapan Penggalian Kuburan (Ekhsumasi) terhadap Almarhum NR (47) di lokasi pemakaman yang berada di Desa Batu Berapit Padang Melang Kecamatan Jemaja. Selasa, 2/6/2020.

Baca Juga :  Kapolres Anambas Pimpin Sertijab Kasat Intelkam

Tujuan dilakukan pengangkatan mayat NR untuk dilakukan outopsi oleh Tim Forensik Polda Kepri terkait dugaan kematian gantung diri terhadap korban.

Kanit Reskrim Polsek Jemaja Donny Giatkan saat ditemui mengatakan usai pertemuan bersama Tokoh agama dan tokoh masyarakat dan pihak keluarga korban, petugas kepolisian setempat menuju lokasi pemakaman untuk mempersiapkan proses ekshumasi.

“Sebelum kedatangan Tim Fourensik Polda Kepri, kita mempersiapkan apa yang di perlukan dalam proses ekshumasi nantinya,” sebut Donny.

Menurut Donny, beberapa persyaratan sesuai prosedur sudah dilakukan, yakni penggali kuburan dan garis polisi.

Baca Juga :  SPP SMA/SMK Jadi Temuan BPK, Disdik Kepri: Sudah Proses Pengembalian

“Kesiapan yang kita lakukan tetap selalu melakukan koordinasi dengan dokter forensik beserta tim dan juga Polres Anambas terkait giat Ekhumasi, selanjutnya juga mempersiapkan personil Pam terkait kedatangan Tim Forensik nantinya,” ujar Donny

Lebih lanjut, Donny menyebutkan ekshumasi yang dilakukan ini berdasarkan undang-undang KUHP Nomor 8 tahun 1981.

“Semoga kegiatan ekshumasi nantinya berjalan lancar dan kami berterimakasih kepada masyarakat yang telah bisa membantu dalam persiapan kegiatan tersebut,” tandasnya.

Penulis: Hariyadi
Editor: Taufik. K

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *