Indeks

Tidak Puas Penyaluran Bansos, Warga Segel Kantor Desa Gemuruh

KARIMUN – Puluhan warga menyegel kantor Desa Gemuruh, Kecamatan Kundur Barat, Kabupaten Karimun, Jumat (29/5/2020).

Penyegelan tersebut dilakukan karena tidak transparansinya perangkat desa terhadap pengelolaan Bantuan Sosial (Bansos) selama masa Pandemi Covid-19.

Warga menempelkan spanduk berukuran 1 meter dengan bertuliskan ‘Kantor Kami Segel’ di pintu masuk kantor desa.

Selain itu, spanduk berukuran besar juga ditempel di atas depan kantor desa yang tertulis ‘Demokrasi Dicabut, Kritikan Dibatasi, Desak Transparasi #Savedesagemuruh,’.

Kapolsek Kundur Barat dan Utara AKP Eddi Suryanto mengatakan, aksi penyegelan tersebut sebagai bentuk penyampaian aspirasi kelompok masyarakat warga Desa Gemuruh terkait Penyaluran Bansos Dari Pemerintah dalam Pandemi covid 19 kepada Kepala Desa Gemuruh.

“Iya ada sekitar 20 warga yang datang menyegel. Tapi sudah kembali dibuka setelah dilakukan mediasi antara Kepala Desa dan Warga. Kelompok perwakilan masyarakat itu merasa kurang puas akan penyaluran Bantuan Desa Gemuruh,” katanya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Camat Kundur Barat Murnizam membenarkan kabar penyegelan kantor Desa Gemuruh itu.

“Iya disegel sama sebagian kecil warga tapi tak tahu sejak kapan, apakah malam atau kapan, tahunya pagi sudah disegel,” ujarnya.

Murnizam mengatakan, saat ini kondisi di kantor Desa Gemuruh sudah kembali normal. Kertas segel yang ditempelkan di kantor desa tersebut sudah dilepaskan.

“Sudah normal, segelnya sudah dibuka lagi. Karena sampai saat ini, pihak kantor desa tidak kunjung mempublikasikan nama-nama penerima bansos wabah Covid-19,” ujarnya.

Murnizam menjelaskan, ada 5 poin aspirasi masyarakat yakni:

1. Meminta pihak desa agar membuat pengumuman tentang data penerima PKH, BPNT, BLT, BST, bantuan senbako kabupaten dan bantuan sembako provinsi dipasang di tempat umum secara transparan.

2. Warga meminta agara pihak Kades Gemuruh mempublikasikan daftar penerima dan pemberi bantuan selama wabah Covid-19.

3. Meminta agar pihak desa secepatnya menginformasikan dan segera menyalurkan bantuan sosia kepada masyarakat.

4. Warga meminta jika pihak desa tidak mampu menjalankan pemerintahan desa, agar mengundukan diri dengan hormat.

5. Masyarakat akan meminta pihak yang berwajib mengusut tuntas oknum desa yang diduga melakukan penyelewengan dana bansos Covid-19. (Riandi)

Exit mobile version