BNN Kepri Amankan 1 Kilogram Sabu Dari 2 Pelaku di Bintan

TANJUNGPINANG – – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Riau berhasil mengamankan narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram dari tangan dua pelaku berinisial MA dan JK.

Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan BNN Provinsi Kepri Kombes Polisi Arif Bastari, Selasa (26/5), membenarkan penangkapan tersebut.

Dia menjelaskan, bahwa kedua pelaku diamankan di daerah Pelabuhan Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri, Jumat (22/5), sekitar pukul 14.00 WIB.

“Kami menerima informasi akan ada transaksi narkoba di daerah tersebut. Selanjutnya Tim BNNP Kepri meluncur ke TKP dan dilakukan penangkapan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kedua pelaku yang telah diamankan tersebut.

“Sedang diselidiki kedua orang ini, apakah dua-duanya memenuhi unsur penyalahgunaan Narkotika atau salah satunya,” tegas dia.

(Mn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *