Soal Pemangkasan Anggaran Publikasi, Ketua IJA Desak Bupati Anambas Bersikap Bijak

ANAMBAS, — Berawal dari beredarnya informasi pemangkasan pada pos anggaran publikasi di lingkungan Pemkab Kepulauan Anambas, mendadak group watsshap Jurnalis di Kabupaten setempat, sontak ramai diperbincangkan.

Tak tanggung, sejumlah media daring baik Anambas dan Provinsi Kepulauan Kepri pun telah menerbitkan berita soal pemangkasan anggaran bagi si kuli tinta ini.

Dari Pantauan awak media ini, pemangkasan anggaran publikasi itu disebutkan dengan alasan refocusing anggaran Covid-19, dan pemotongan APBD 2020 oleh Pemerintah Pusat.

“Pekerja dan Perusahaan Pers adalah bagian elemen masyarakat yang terdampak dengan pandemi Covid-19, apalagi perusahaan pers yang berskala Usaha Kecil Menengah (UKM),” kata Ketua Ikatan Jurnalis Anambas (IJA) Fitra Hadi, Kamis (30/4/20).

Maka dari itu, Fitra Hadi mendesak agar Pemerintah Kabupaten Kepulauan (Pemkab) Anambas diminta untuk tidak memangkas pos anggaran publikasi pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik.

Lanjut dia, dalam kondisi pandemi Covid-19, Pemkab Anambas malah sebaliknya perlu memberikan perhatian lebih terhadap keberadaan Pers, karena keterlibatannya secara langsung dalam menyebarkan informasi publik secara nyata, bukan hoax.

“Justru keberadaan pers atau media sangat dibutuhkan dalam rangka mencegah munculnya informasi-informasi hoax melalui media sosial. Dan sebaliknya, jika pers ini dibiarkan begitu saja, tanpa perhatian pemberian anggaran, maka itu sama artinya, Pemkab membiarkan berkembangnya informasi hoax,” pungkasnya.

Fitra memahami kondisi keuangan pemerintah saat ini, meski begitu lanjut dia, masih banyak pos anggaran yang dapat dipangkas guna menghindari pemangkasan anggaran media.

“Bupati Abdul Haris mesti bijak, harus tau masalah ini, jangan sampai terjadi pembiaran terhadap pekerja pers di Anambas,” ketusnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar, SH. MM, belum dapat memastikan apakah anggaran media melalui dana publikasi menjadi pos anggaran yang akan dipangkas. Hingga saat ini, pihaknya masih terus mencari upaya lain, guna menghindari pemangkasan anggaran media tersebut.

“Sampai saat ini, kita masih berupaya terus mencari celah agar anggaran media ini tidak ikut dipangkas,” ujar Sahtiar yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Kepulauan Anambas, kepada sejumlah media, di ruang kerjanya, Selasa (28/4/2020) lalu.

Ia meminta, pekerja pers atau wartawan bersabar dan memberikan kesempatan kepada tim anggaran untuk merampungkan revisi APBD tahun 2020 lantaran terjadinya pemotongan anggaran. Ia menyebut, pemerintah pusat melalui kementerian keuangan sudah memberikan instruksi, pemotongan anggaran hingga 40 persen dari total APBD 2020.

“Jadi kalo kita perkirakan, anggaran APBD 2020 hanya tersisa sebesar Rp 824 Miliar dari sebelumnya, sebesar Rp 1,2 Triliun,” sebut Sahtiar.

Penulis: Haryadi
Editor: Taufik. K

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *