KARIMUN – Seorang pasien berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 di Kabupaten Karimun meninggal dunia, Jumat (17/4/2020) kemarin.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara Tim gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona Kabupaten Karimun, Rachmadi.
“Benar, Seorang PDP meninggal dunia hari Jumat di RSUD,”ujar Rachmadi, saat dikonfirmasi, Rabu (21/4/2020).
Pasien PDP berusia 60 tahun tersebut diketahui mendapat perawatan di RSUD Muhammad Sani sejak, Kamis (16/4/2020) lalu.
Pasien sebelumnya memiliki riwayat jantung hingga harus dirujuk menuju RSUD Muhammad Sani, perihal statusnya sebagai PDP Covid-19 setelah tim medis mendeteksi adanya peumonia pada pasien tersebut.
“Kita tetapkan PDP karena ditemukan Peumonia, semoga saja hasilnya nanti negatif Covid-19,” jelasnya.
Rachmadi mengatakan, pihaknya saat ini tengah menunggu hasil pemeriksaan swab dari Balai Teknis Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKL-PP) Kota Batam.
“Swab sudah kita kirim dan tengah menunggu hasilnya. Untuk pemakamannya sudah dilakukan sesuai dengan protokol pemakaman Covid-19,” ujarnya. (Riandi)