Ditetapkannya PSBB di Pekanbaru, Bupati Rohil Himbau Warga Rohil Agar Tunda Berpergian Ke Pekanbaru.

BAGANSIAPIAPI– Bupati Rokan Hilir (Rohil) tak henti-hentinya mengimbau warga Rohil, agar tidak bepergian ke luar kota khususnya Pekanbaru yang telah memberlakukan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB). Langkah ini dilakukan sebagai upaya mengantisipasi penularan COVID-19.

Hal ini disampaikan Bupati Rokan Hilir H Suyatno melalui juru bicara Sekretaris Gugus Tugas Sekdinas Kesehatan Rokan Hilir H. Ahmad Yusuf didampingi plt Kadiskominfotiks Hermanto S.Sos dan Kasubag Dokpim Hasnul Yamin di Media Center Mess Pemda, pada Selasa 14/04/2020 kemarin.

Himbauan ini disampaikan setelah keluarnya surat edaran dari Gubernur Riau Drs. H. Syamsuar, bahwa Pekanbaru sudah dimulai memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Dalam kesempatan ini Syamsuar juga menyampaikan, apabila ada masyarakat yang dari Pekanbaru berpergian ke luar daerah maka orang tersebut sudah termasuk data ODP begitu, juga sebalik nya.

Hingga kini Pemkab Rohil bersama TNI-Polri, telah mendirikan 5 posko yakni di Ujung Tanjung, Bagan Batu, Simpang Pedamaran Bt 8, Panipahan, Pelabuhan O-Liong, Kubu dan direncanakan akan ada penambahan 2 posko lagi karena dalam waktu dekat ini diperkirakan akan mudiknya pelajar/ mahasiswa yang dari luar kota menjelang bulan suci ramadhan, dan TKI, baik dari daerah lain atau warga Rohil.

Dimana kepulangan mereka melewati pelabuhan tikus di wilayah Kabupaten Rokan Hilir.

Penulis : Anthony

Editor: Taufik. K

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *