Pemprov Kepri Siapkan Rp230 Miliar Dana Darurat COVID-19

TANJUNGPINANG,– Ketua tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Kepri, Isdianto menyatakan jumlah refocussing anggaran yang disiapkan oleh Pemprov Kepri untuk menanggulangi darurat COVID-19 di Kepri adalah sebesar Rp230 miliar.

Anggaran ini disediakan berdasarkan Perpu nomor 1 tahun 2019, yakni tentang kebijakan uang negara dan stabilitas keuangan, dalam rangka penanganan ancaman yang membahayakan ekonomi dan stabilitas sistem keuangan.

Hal tersebut diungkapkan Plt Gubernur Kepri Isdianto saat melakukan video conference terkait pembahasan anggaran atau refocussing anggaran darurat COVID-19 bersama TAPD dan Tim Banggar DPRD Kepri di Kantor Gubernur Dompak, Senin (13/4) kemarin.

“Juga sesuai dengan instruksi Mendagri tahun 2020 tentang penanganan dan pencegahan COVID-19 di Pemerintah Daerah,” ujar isdianto

Isdianto menjelaskan bahwa total anggaran Rp230 miliar untuk percepatan penangangan COVID-19 ini dibagi dalam tiga kluster.

Pertama, penanganan kesehatan termasuk bantuan kepada tujuh kabupaten/kota se Kepri melalui program kegiatan maupun belanja tidak terduga sebesar Rp64 miliar.
selanjutnya, penanganan dampak ekonomi yaitu berupa bantuan sembako sebanyak 425 ribu paket untuk seluruh Kepri melalui pos belanja tidak terduga sebesar Rp127 miliar.

“Kami juga menyediakan jaring pengaman sosial baik yang dilaksanakan melalui program kegiatan maupun belanja tidak terduga termasuk didalamnya hibah kepada instansi vertikal sebanyak Rp 38 miliar,” jelas Arief.

Sementara itu, Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak menyarankan agar penyaluran anggaran COVID-19 ini bisa lebih efesien dan efektif.

Dia pun meminta agar pembagian tugas antara pusat, provinsi dan abupaten/kota jelas tupoksi kerjanya masing-masing, shingga tidak terjadi tumpang tindih.

“Kami juga meminta keterangan terkait penyaluran atau kegunaan anggaran sebesar Rp40 miliar sebelumnya dari Tim Gugus Tugas COVID-19. Hal ini penting sebelum kemudian berlanjut kepada refocussing anggaran yang sebesar Rp230 miliar,” tegas Jumaga Nadeak.

Penulis: Mn
Editor: Taufik. K

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *