TANJUNGPINANG,– Pacsa Presiden Joko Widodo menerbitkan kebijakan pemotongan hingga penggratisan tarif listrik di Indonesia selama 3 bulan, mendadak seketika langsung masuk dalam daftar trending topik di sejumlah media sosial di tanah air, Rabu (01/4/2020).
Kebijakan ini diambil sebagai respons pemerintah atas dampak COVID-19 yang melanda Indonesia.
Tak tanggung-tanggung, kebijakan tersebut ramai dibicarakan oleh masyarakat di Tanjungpinang Provinsi Kepri. Bahkan, masyarakat juga meminta bagi perusahaan plat merah ini menindaklanjuti kebijakan tersebut.
Salah satunya Dewi warga Kelurahan Dompak Atas. Menurut Dewi, kebijakan tersebut merupakan langkah yang tepat bagi warga. Terutama dirinya yang saat ini hidup dengan ekonomi di bawah rata-rata.
“Ya Alhamdulillah, mudah-mudahan kebijakan bapak presiden mempermudah bagi kami yang saat ini lagi susah. Apalagi dengan kondisi virus corona, kami susah cari duit,” ujar Dewi Sumringah.
Selain Dewi, mahasiswa asal Tanjungpinang, Fikri mempertanyakan bagaimana dengan pihak PLN setempat. Apakah instruksi presiden Jokowi benar-benar direalisasikan dengan baik.
Sebab, kata Fikri, pihak PLN belum merealisasikan kepada pelanggan terkait kebijakan pemerintah yang memberi keringanan soal pembayaran.
“Dengan ini, bapak presiden sudah memberikan keringanan bagi masyarakat yg tengah mengalami dampak penyebaran Covid-19 di Indonesia, terutama Tanjungpinang. Tinggal lagi, pihak PLN nya untuk action,” kata Fikri.
Untuk memastikan hal tersebut, awak media ini pun mengonfirmasi manager PT .PLN (persero) Rayon Bintan Center Cabang Tanjungpinang.
Menurut Manager PLN Rayon Bintan Center, David, untuk saat ini pihaknya belum mendapatkan petunjuk teknis dari PLN pusat.
“Kita tunggu info resmi dari PLN Pusat, kami belum dapat petunjuk teknis apapun. Kalau sdh ada akan kami sampaikan, yang jelas kami tetap ikuti arahan dari pemerintah pusat,” ujar David.
Penulis: Hairi
Editor: Taufik. K