Antisipasi Corona, Lurah Letung Imbau Pemilik Warung Taati Aturan

ANAMBAS– Lurah di Jemaja memberikan himbauan kepada pemilik toko dan warung untuk menjaga dan mentaati peraturan pemerintah terkait larangan berkerumun atau berkumpul.

Hal itu dilakukan untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus Corona di kecamatan Jemaja, Rabu (1/4/20).

Lurah letung Istisubandi mengatakan, kegiatan ini dilakukan agar masyarakat tetap berada di rumah.

Selain itu, Istisubandi mengingatkan kepada pemilik warung dan pengunjung agar tetap menjaga dan menaati aturan pemerintah terkait larangan berkumpul dengan jumlah banyak.

“Kepada pemilik warung kopi dan rumah makan bagi masyarakat yang belanja untuk dapat dibungkus dan jangan makan atau minun ditempat, hal ini sebagai pencegahan penyebaran wabah Covid 19 dan untuk memutus mata rantai penyebaran virus tersebut,” saran Istisubandi kepada pemilik warung.

Sementara dilain pihak, Ketua Tim Gugus Tugas Covid 19 kecamatan Jemaja Abdullah Sani berusaha menjalankan tugas semaksimal mungkin dalam perang melawan wabah Covid-19.

Mengingat, lanjut Abdullah Sani, penyebaran Covid-19 di wilayah kecamatan Jemaja semakin kecil.

“Kita berusaha memutuskan mata rantai penyebaran virus Covid 19 di wilayah kecamatan Jemaja dengan cara selalu memberi himbauan kepada masyarakat serta melakukan penyemprotan cairan Disinfektan diwilayah pusat keramaian serta rumah warga sebagai pencegahan penyebaran virus tersebut,” kata Abdullah Sani.

Sebab kata dia, kecamatan Jemaja adalah pintu masuk Kabupaten Kepulauan Anambas.

“Kepada masyarakat untuk selalu menjaga kesehatannya serta untuk tetap berada di rumah, hindari tempat keramaian dan jauhi berkumpul dengan jumlah ramai,” imbuhnya.

Penulis: Hariyadi
Editor: Taufik. K

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *