Indeks

Mahasiswa UMRAH Keluhkan Proses Bimbingan Skripsi Selama KDR

TANJUNGPINANG– Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) kembali memperpanjang masa Kerja dan Kuliah Dari Rumah (KDR) hingga tanggal 21 April 2020 mendatang.

Keputusan Rektor ini termuat dalam Surat Edaran Rektor UMRAH Nomor 1667/UN.53.0/TU/2020 tentang perpanjangan kerja dan kuliah dari rumah (KDR).

Perpanjangan masa KDR ini bertujuan untuk mencegah penyebaran virus Corona (covid-19) di lingkungan kampus.

Namun, seiring berjalannya waktu pelaksanaan KDR ini justru dikeluhkan oleh mahasiswa, terutama mahasiswa yang sedang menjalani proses bimbingan skripsi.

Seperti halnya yang dialami oleh mahasiswi UMRAH yang satu ini, mahasiswi yang berkuliah di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) ini mengaku sudah 3 minggu tidak dapat bimbingan skripsi dengan dosen.

“Sudah 3 minggu saya tidak bimbingan, tidak ada kabar dosennya,” tutur mahasiswa ini, Selasa (31/3).

Ia juga meminta agar pihak kampus UMRAH dapat membuat pusat pengaduan mahasiswa terkait dosen yang tidak merespon mahasiswa yang sedang bimbingan skripsi.

“Bagusnya kampus menyediakan pusat pengaduan khususnya terkait bimbingan skripsi,” pintanya.

Sementara itu, Prof Rayandra Asyhar, Wakil Rektor 1 bidang akademik, kemahasiswaan dan kerjasama UMRAH mengatakan pihaknya sudah menyampaikan permasalahan perkuliahan dan bimbingan skripsi ke Rektor UMRAH.

“Saya sudah sampaikan ke Rektor jalan keluar masalah perkuliahan dan pembimbingan selama KDR ini,” katanya.

Rayandra juga berharap dalam waktu dekat Rektor UMRAH dapat mengeluarkan surat edaran untuk mengatasi permasalahan dan bimbingan skripsi.

“Semoga dalam 1-2 hari ini ada edaran Rektor melalui Dekan dan Kepala program studi,” harapnya.

Rayandra juga meminta agar di masing-masing Fakultas dan program studi terdapat pusat pengaduan selama masa KDR berlangsung.

Penulis: Immanuel
Editor: Taufik. K

Exit mobile version