Indeks

Soal Lockdown, Wali Kota Tanjungpinang Sebut Tidak Bisa Putuskan Secara Sepihak

TANJUNGPINANG– Wali Kota Tanjungpinang Syahrul secara tegas kebijakan lockdown di wilayah Tanjungpinang mesti dibahas bersama. Pasalnya, Kota yang dipimpinnya ini merupakan Ibu Kota Provinsi Kepulauan Riau, Sehingga kebijakan yang terkait penanganan Covid-19 harus mengikuti arahan Gubernur Kepuluan Riau.

“Tanjungpinang ini ibu kota Provinsi Kepri. Jadi komandonya ada di Gubernur, Kita ini kan berada di Pulau Bintan, jadi ada 3 Pemerintahan yakni Pemkab Bintan, Pemko Tanjungpinang dan Pemprov Kepri, Harus bersama melakukan lock down. Beda dengan daerah lain,” kata syahrul di Mapolsek Tanjungpinang Barat, Senin (30/3/2020) pagi.

Ia lantas menyampaikan bahwa Plt Gubernur Kepri Isdianto sudah membahas langsung dengan dirinya mengenai kebijakan lockdown.

“Bahkan hari ini pak Gubernur menyampaikan ke kami, saat ini lagi menunggu intruksi dari presiden dan pak Mahfud MD (Menkopolhukam) sudah berjanji akan mengeluarksn PP tentang lockdown dalam minggu ini atau isolasi daerah. Kita tunggu saja arahan itu,” pungkasnya.

Sebagaimana langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga pada saat ini yang telah menerapkan lockdown di daerahnya.

“Secara tegas, saya tidak dapat membuat kebijakan seperti itu secara sepihak,” tandasnya.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas(Plt) Gubernur Kepulauan Riau, Isdianto telah menegaskan bahwa kebijakan Lockdown merupakan kewenangan Presiden Jokowi.

Penulis: Ilham
Editor: Taufik. K

Exit mobile version