Bupati Resmikan Pasar Sawang

KARIMUN,– Revitalisasi Pasar Sawang Kecamatan Kundur Barat Kabupaten Karimun sudah rampung dikerjakan. Pasar ini telah rampung dibangun kembali dengan kontruksi yang lebih representatif sesuai dengan konsep pasar sehat. Peresmian pasar ini ditandai pemotongan pita oleh Bupati setempat, Senin (13/1/2020) kemarin.

Dalam sambuatan resminya, Aunur Rafiq mengatakan prioritas pembangunan kembali pasar tradisional merupakan wujud keberpihakan yang nyata Pemkab terhadap para pedagang kecil dan menengah. Keberadaan pasar tradisional merupakan salah satu sarana publik yang mendukung kegiatan ekonomi masyarakat.

“Untuk pasar Sawang ini adalah Pasar yang direvitalisasi dengan sumber dana berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementrian Perdagangan RI Tahun Anggaran 2019,” sebut H. Aunur Rafiq.

Disampaikannya, hasil dari revitalisasi pembangunan Pasar Sawang yakni, 8 unit kios, 32 unit lapak meja,1 unit Musollah, 1 unit kantor pengelola, 2 unit toilet pria dan wanita, bak penampungan air dan tempat pembuangan sampah sementara.

“Kepada para pedagang, atas nama Pemerintah Daerah mengucapkan selamat menempati pasar rakyat Sawang. Mudah-mudahan dengan direvitalisasi pasar Sawang ini bisa meningkatkan perekonomian masyarakat, menciptakan lapangan perkerjaan baru bagi masyarakat sekitar dan dapat memudahkan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, tentunya harga yang terjangkau,” ucap Aunur Rafiq.

Rafiq berharap, dengan terpenuhinya sarana dan prasarana pasar rakyat Sawang ini dapat menunjang kebutuhan dan masyarakat sekitar. Dan dapat menampung semua pedagang yang ada di Desa Sawang.

Aunur menambahkan, selain pembangunan revitalisasi Pasar Rakyat
Sawang di Desa Sawang, Kecamatan Kundur Barat. Pemda Karimun juga membangun Pasar Mutiara, di Kelurahan Tanjung Batu Kota, Kecamatan Kundur yang akan diresmikan diawal bulan Februari mendatang.

Dikesempatan ini, Bupati Karimun meminta kepada Dirut Prusda, agar kios-kios ini tidak ada lagi dimilki atau dikuasai oleh orang – orang yang tidak berjualan Pasar Rakyat Sawang.

“Saya minta kepada perusahaan daerah supaya bisa menggratiskan uang sewa kios kepada pedagang selama tiga bulan. Dan sebagai masa percobaan semua fasilitas berupa kelistrikan dan lain-lainnya harus tersedia walaupun dimasa percobaan tiga bulan ini,” pinta H. Aunur Rafiq kepada Dirut Perusda Karimun

Bupati Karimun juga meminta kepada Camat Kundur Barat dan Lurah Sawang untuk selalu mengontrol dan mengawasi pasar Rakyat Sawang. (Sn)

Editor: Taufik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *