Hukrim  

Polres Karimun Musnahkan Ganja 5,1 Kg Siap Edar

KARIMUN, — Kepolisian Resort Karimun Propinsi Kepri memusnahkan narkotika jenis ganja kering seberat 5,1 Kilogram, di halaman Mapolres Karimun, Rabu (8/1) kemarin.

Pemusnahan dipimpin Wakapolres Karimun Kompol Muhammad Chaidir, S.IK dan dihadiri utusan dari instansi Bea dan Cukai, Kejaksaan, TNI – AL dan TNI – AD, BNN maupun tokoh masyarakat.

Wakapolres Karimun dalam keterangannya menyampaikan, barang bukti narkotika ganja kering yang dimusnahkan ini merupakan hasil tangkapan jajaran Satresnarkoba Polres Karimun pada bulan Desember 2019 lalu.

Dikatakannya, barang bukti ganja kering saat diamankan diperkirakan berat kotor 5.653,08 gram dari tangan tersangka berinisial WH alias Gelap ( 34 ) didua TKP, yakni depan Hotel Pelangi dan Bukit Senang Kecamatan Karimun oleh jajaran Satresnarkoba Polres Karimun, terang Kompol Muhammad Chaidir.

Wakapolres menjelaskan, setelah dilakukan penimbangan ulang, barang bukti narkotika jenis ganja kering berat besih keseluruhan 5.386,23 gram.

“Dari berat bersih secara keseluruhan tersebut sebanyak 196,39 gram dibawa ke laboratoriun Forensik cabang Medan sabagai semple pemeriksaan dan juga sebagai barang bukti dipersidangan. Sisanya, sebanyak 5.189, 84 gram atau 5,1 kilogram hari ini kita musnahkan dengan cara dibakar,” kata Kompol M. Chaidir.

Ditambahkannya, tersangka telah diancam dengan hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara. (Sun)

Editor: Taufik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *