Hukrim  

Dugaan Korupsi Proyek Fisik Senilai Rp 2,2 Miliar, Kejari Bintan Periksa Kepala OPD dan Kontraktor

BINTAN, – – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bintan, Kepri, Sigit Prabowo, mengaku tengah menyelidiki dugaan kasus korupsi proyek fisik senilai Rp2,2 miliar yang ditangani salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di daerah tersebut.

Kendati demikian, Kajari Bintan ini enggan mengungkapkan jenis proyek fisik yang  dimaksud, pun OPD yang menanganinya.

“Intinya proyek fisik. Pembangunannya diduga tidak sesuai spesifikasi bangunan dan volume, sehingga menimbulkan kerugian negara,” kata Sigit Prabowo.

Guna mendalami penyelidikan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi mulai dari Kepala OPD serta pihak kontraktor yang menjalankan proyek fisik tersebut.

“Pemeriksaan saksi-saksi terus dilakukan untuk mendapatkan alat dan bukti terkait dugaan korupsi tersebut,” imbuhnya.

Kejari Bintan, lanjut Sigit, juga meggandeng Lembaga Pembangunan Jasa Konstruksi (LPJK) Kepri untuk mengetahui dampak kerugian dari proyek fisik tersebut.

“Kami masih menunggu keterangan ahli dari LPJK Kepri,” ujarnya.

(Mn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *