Hukrim  

Pj Sekda Tanjungpinang Dicecar 16 Pertanyaan oleh Kejaksaan

TANJUNGPINANG, – Penjabat (Pj) Sekda Tanjungpinang Tengku Dahlan datang memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang, Selasa (29/10/19). Dia keluar ruangan di Kejari Tanjungpinang sekira pukul 11.45 WIB.

Tengku Dahlan menjelaskan, panggilan dirinya oleh Kejaksaan Negeri ini merupakan pertama kalinya.

“Iya, saya baru pertama kali”, ujarnya

Tengku Dahlan mengaku diberikan 16 pertanyaan kepada Kejaksaan Negeri sewaktu diperiksa.

“Saya diberikan 16 pertanyaan”, ujarnya.

Disinggung tentang dugaan penggelapan
pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang dilakukan oleh oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Tanjungpinang, Tengku Dahlan belum mengetahuinya berapa.

Baca Juga :  Kajati Kepri Peroleh Pangkat Bintang Dua, Gelar Silaturahmi dan Tasyukuran

“Belum tahu kita berapa, yang jelas mesti harus diperiksa sampai kesana”, tutupnya.

(Ham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *