KPU Tanjungpinang Goes To Class

Komisoner Bawaslu Tanjungponang, M Yusuf saat menyampaikan
Komisioner Bawaslu Tanjungpinang, M Yusuf saat melaksanakan goes to Class

TANJUNGPINANG,- Kegiatan ‘Goes to Class to Class’ ini bukan kegiatan nasional, melainkan kegiatan inisiatif dari Muhammad Yusuf HM, M.Ed selaku Komisioner KPU Divisi Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan Sumber Daya Manusia (SDM). 

“Banyak saya dengar dari mahasiswa malas mengurus surat pindah pilih dikarenakan prosesnya yang susah, makanya saya punya inisiatif untuk membuat standing banner” kata Yusuf, Rabu (13/03/2019).

Kegiatan ini dimulai pertama kali di Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH),  tidak hanya di UMRAH saja, tetapi akan dilakukan disemua kampus yang ada di Tanjungpinang. Kegiatan akan berlangsung sampai tanggal 17 Maret 2019 yang dimulai pada hari ini. 

Sasaran dari kegiatan ini adalah mahasiswa, anak kampus merupakan gudangnya pindah pilih. 

“Kegiatan tidak dilakukan di Sekolah Menengah Atas karena tidak begitu signifikan, jadi kalau ke kampus lebih signifikan,” ucapnya kembali. 

Kegiatan ini mendapat respon baik dari salah satu mahasiswi yaitu Monica Sari Rimas. 

“Sosialisasi yang disampaikan oleh KPU sangat membantu mahasiswa yang berdomisili dari luar Tanjungpinang, karena mahasiswa bisa memilih tanpa pulang ke kampung masing-masing untuk pemilihan umum serentak ini. 

Walaupun tidak bisa memilih full 5 suara seperti jika kita berada di kampung masing-masing,” katanya. 

Alur Pindah Memilih : Pastikan anda terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Mengisi form Model A.5-KPU (formulir pindah memilih) serta Laporkan Model A.5-KPU

Semua instansi, semua lembaga wajib mempermudah proses pembuatan surat pindah memilih ini. Prosesnya tidak sampai 5 menit, hanya membawa E-KTP, datang ke kantor lurah,  kantor camat setempat atau bisa langsung datang ke Kantor KPU yang berada di batu 8 Kota Tanjungpinang.

(Ayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *