Indeks

Tujuh Parpol sudah Mendaptarkan Bacalegnya ke KPU Kota Tanjungpinang

Suasana kantor KPU saat pendaptaran Bacaleg (ist.)
Suasana kantor KPU saat pendaptaran Bacaleg (ist.)

TANJUNGPINANG,- -Menjelang penutupan pendaptaran bakal calon legislatif (Bacaleg 2019) mendatang, sebanyak tujuh partai politik telah mendaptarkan bacalegnya ke KPU Kota Tanjungpinang di Jalan Handjoyo Putro Km.8, Selasa (17/7/2018)

Ketua KPU Kota Tanjungpinang Aswin Nasution mengatakan sudah ada tujuh partai yang mendaftar ke KPU Kota Tanjungpinang, dan pendaptarannya itu di waktu yang berbeda-beda. Pertama Senin 16/7 partai Nasdem dan Golkar. Dan hari ini partai Perindo, Demokrat, PAN dan Hanura serta PDI-P sedang berlangsung, Ucap Aswin

Salah satu partai saat melakukan pendaptaran

“Adapun ketujuh partai tersebut, tiap partai mendaptarkan bacalegnya 30 orang, dan hanya partai Perindo yang 16 orang,” ungkapnya

Hari ini pendaptaran Bacaleg mengalami peningkatan hingga membludak mulai dari pagi hingga sore ini, dan pendaptaran akan kita tutup pada pukul 00.00 WIB nanti, Ungkapnya

Aswin jelaskan, prosedur Pendaftaran tersebut telah sesuai aturan PKPU nomor 20 tahun 2018 tentang pencalonan anggota DPRD Provinsi/ Kota dan mekanisme tahapan PKPU No. 5  tahun 2018.

Lebih lanjut ia katakan, Selama pendaftaran kita telah siapkan 3 tim operator silon untuk melayani seluruh parpol yang datang. “Diperkirakan durasi waktu pendaptaran tiap partai hampir satu memakan waktu satu jam,” kata Aswin

Sementara diketahui berdasarkan informasi dari situs web resmi KPU RI, ada 16 tahapan yang harus dilalui calon anggota DPR, anggota DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota. Setelah pendaftaran, akan ada verifikasi administrasi bakal calon pada 4 sampai 18 Juli 2018.

Selanjutnya, KPU akan menyampaikan hasil verifikasi kelengkapan administrasi bakal calon kepada partai politik peserta pemilu. Pada 22-31 Juli, akan ada perbaikan daftar calon dan syarat calon anggota serta pengajuan bakal calon pengganti.

(Bet)

Exit mobile version