93,1 Ton Balpres Diamankan Dari 2 Kapal Kargo

JAKARTA, RADARSATU.com- – Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) I Belawan/Koarmabar berhasil menangkap dua Kapal kargo kayu KM. Bintang Terang Abadi dan KM.
Bintang Terang II yang membawa muatan balpress (pakaian bekas) sebanyak 931 ball atau 93,1 Ton di sungai Tuan, Desa Sei Tuan, Dusun Saur Mateo Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Minggu (4/3).

Kedua kapal tersebut saat ditangkap Tim WFQR I Belawan sedang melaksanakan bongkar muatan balpress dengan dinaikkan keatas 14 truk yang siap mengangkut.

Kapal pertama bernama KM. Bintang Terang Abadi GT. 50. No. 5438 PPB memuat Balpress sebanyak 500 ball atau 50 Ton, sedangkan kapal kedua KM. Bintang Terang II GT. 50. No. 4328 PPB beruatan balpress sebanyak 431 ball atau 43 Ton.

Selanjutnya dilaksanakan sterilisasi di lokasi kedua Kapal Kargo Kayu tersebut. Tetapi Nakhoda dan ABK tidak ditemukan yang ada hanya 100 para pekerja kuli angkut Balpres dari kapal tersebut ke atas truk. Kemudian lokasi dan barang bukti diamankan Tim WFQR I Belawan bersama Bea Cukai Sumut dan Polres Deli Serdang.

14 truk berisi balpres sebanyak 300 ball atau 30 Ton yang merupakan yang diambil dari KM. Bintang Terang Abadi selanjutnya dibawa menuju Mako Lantamal I dengan pengawalan Pomal Lantamal I, sedangkan dua kapal kargo kayu pengangkut balpress tersebut dikawal menuju Dermaga Lantamal I oleh Sea Rider Satrol Lantamal I Belawan.

Untuk mengantisipasi seluruh barang bukti dan bagian-bagian kapal dari hal-hal yang berhubungan dengan Narkoba dilaksanakan pemeriksaan dengan cermat dan teliti dengan menggunakan Anjing Pelacak Pomal Lantamal I dan Bea Cukai Sumut tetapi hasil yang diperoleh negatif.

Saat ini kedua Kapal Kargo Kayu tersebut bersandar di Dermaga Mako Lantamal I Belawan untuk proses hukum lebih lanjut.

Penulis : red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *