Pj Wako Tanjungpinang Berharap Pilkada Serentak Dapat Berjalan Aman

Pj. Wali Kota, R Ariza rapat Koordinasi Pilkada Serentak 2018, di ruang Rapat Lantai 3, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Senggarang
Pj. Wali Kota, R Ariza rapat Koordinasi Pilkada Serentak 2018, di ruang Rapat Lantai 3, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Senggarang
Pj. Wali Kota, R Ariza rapat Koordinasi Pilkada Serentak 2018, di ruang Rapat Lantai 3, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Senggarang
Pj. Wali Kota, R Ariza rapat Koordinasi Pilkada Serentak 2018, di ruang Rapat Lantai 3, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Senggarang

Tanjungpinang, Radarsatu.com – Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Drs. Raja Ariza, MM, mengharapkan pelaksanaan pilkada serentak di Kota Tanjungpinang Provinsi Kepri, dapat berjalan aman, damai, penuh rasa kekeluargaan, dan bebas dari sangketa.

Ia minta agar koordinasi terus terjalin setiap hari, bukan hanya di forum rapat formal ini saja, tetapi bisa ngobrol santai, misalnya sambil ngopi atau coffe morning, disini kita bisa bahas terkait masalah pelaksanaan pemilu di Kota Tanjungpinang, ” kata Pj. Wali Kota, pada rapat Koordinasi Pilkada Serentak 2018, di ruang Rapat Lantai 3, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Senggarang, Senin (19/2).

Dalam rapat tersebut, Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Drs. Riono, M. Si, menghimbau semua pihak yang terlibat dalam pilkada serentak, agar terus melakukan koordinasi dengan kepolisian untuk kelancaran pelaksaksanaan pilkada di Kota Tanjungpinang.

” Mari kita perkuat koordinasi dan kawal bersama pilkada serentak sampai tahapan akhir nanti, ambil langkah-langkah antisipasi demi kelancaran pesta demokrasi di Kota Tanjungpinang. Kepada Camat dan Lurah, laporkan angka pencocokan dan penelitian angka pilkada, agar tidak terjadi pemilih ganda “, tegasnya.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang, M. Djuhari, memaparkan terkait alat peraga kampanye dan penempatannya, yang sudah diatur oleh KPU, seperti ukuran dan materi pada baliho, poster dan pamflet.

” Alat peraga kampanye yang difasilitasi KPU untuk masing-masing paslon sebanyak 5 baliho ukuran 4 x 7 meter, mencetak 20 umbul-umbul per kecamatan ukuran 5 x 1, 15 meter, dan 30 umbul-umbul setiap kelurahan ” ujarnya

Dia mengatakan, paslon boleh membuat sendiri alat peraga kampanye dengan jumlah 150 persen dari yang dibuat KPU. Selain itu, titik kampanye sudah ditetapkan kedua paslon sesuai kesepakatan bersama pada kampanye damai kemarin.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Satpol PP Kota Tanjungpinang, Efendi, S. Sos, menegaskan apabila pemasangann umbul umbul tidak sesuai dari ketentuan KPU, maka sesuai tupoksi, pihaknya siap membongkar dan menertibkan alat peraga kampanye tersebut,” pungkasnya.

Sebelum rapat berakhir, Pj. Wali Kota, mengingatkan para Camat dan Lurah untuk terus melakukan koordinasi dengan kepolisian, panwaslu dan KPU terkait alat peraga kampanye (APK), apakah sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan atau tidak ,” tutupnya.

Rapat yang dilaksanakan untuk menyatukan persepsi terkait mekanisme dalam tahapan pilkada ini, dihadiri KPU, Panwaslu, Kepolisian, Camat, dan Lurah.(H/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *