Tangkal DBD, Dinkes Tanjungpinang Lakukan Abatisasi Massal

Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang, Rustam
Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang, Rustam
Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang, Rustam
Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang, Rustam

Tanjungpinang, Radarsatu.com -Menyikapi kencendrungan peningkatan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Tanjungpinang, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang Lakukan Abatisasi massal dengan melakukan Fogging.

Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang, Rustam mengatakan, langkah ini diambil menyikapi adanya kecenderungan peningkatan kasus DBD di dua Kelurahan.

Seperri di Kelurahan Batu Sembilan dan Tanjung Ayun Sakti yang dalam 6 minggu pertama tahun 2018 ini cenderung lebih tinggi dibanding periode yang sama tahun sebelumnya maupun dibanding Kelurahan lain.

“Untuk mengatasi dan menindak lanjuti masalah tersebut, Dinkes melakukan Abatisasi massal, dengan melibatkan petugas jumantik, Tim kesehatan dan para kader pada 2 Kelurahan,” ucap Rustam di Tanjungpinang, Rabu (14/2).

Berdasarkan data yang dimiliki Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang, terdapat 24 kasus di bulan Januari hingga Februari. Dan kasus tertinggi ditemukan di dua Kelurahan tersebut.

“Cukup tinggi di dua bulan awal tahun ini, dimana terdapat kasus DBD sebanyak 6 kasus terjadi di Batu Sembilan dan 5 kasus terjadi di Tanjung Ayun Sakti,” ucapnya.

Pada dasarnya, abatisasi tersebut dilakukan untuk melengkapi tindakan fogging yang langsung dilakukan dalam 48 jam sejak ditemukan adanya kasus DBD positif, sejauh Ini untuk seluruh kasus positif DBD yang ada telah dilakukan tindakan fogging.

“Langkah selanjutnya setelah fogging, sejak ditemukan kasus DBD di kelurahan tersebut,” ucapnya.

Untuk efektifnya pelaksanaan abatisasi tersebut, Rustam mengharapkan peran aktif para Lurah, Ketua RW dan RT serta seluruh warga. Kegiatan sosialisasi dilakukan melalui berbagai cara untuk mengajak warga berpartisipasi termasuk melalui informasi mobil keliling oleh masing masing puskesmas. Dipandang perlu dilakukan abatisasi massal karena tindakan fogging hanya memberantas nyamuk dewasa. Sedangkan pertumbuhan jentik menjadi nyamuk hanya butuh beberapa hari.

“Kalau tidak dilakukan abatisasi, malah hasil fogging akan percuma karena dalam seminggu sesudahnya akan Tumbuh nyamuk nyamuk baru. Abatisasi penting karena kebiasaan menampung air saat Ini masih banyak dilakukan warga, sebagian beralasan karena jarang hujan dan sumur sering kurang airnya,” tutupnya. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *