Rakor Implementasi NSPK Bidang Perhubungan Kemendagri RI

JAKARTA,- -Perjuangan Pemprov Kepri utk mendapatkan pengakuan atas kewenangan di laut mendapat apresiasi dari Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri RI, hal ini dibuktikan dengan didaulatnya Kepala Dinas Perhubungan Kepri Drs. Jamhur Ismail, MM untuk menceritakan Succes Story Pemrov Kepri di Sidang Sengketa Peraturan Perundang undangan lewat jalur nonlitigasi kepada para peserta Rapat Koordinasi Implementasi NSPK Bidang Perhubungan Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri hari ini di Hotel Aryaduta Jakarta. 

“Perjuangan kami sesuai semboyan daerah kami, Berpancang Amanah Bersauh Marwah, Kepri berdaulat di laut” ujar Kadishub Kepri dengan semangat tinggi.

Baca Juga :  Bupati Lingga Hadiri Rapat Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah

Plt. Dirjen Bina Bangda Diah Indrajati dalam sambutan nya ketika membuka Rakor menyampaikan dukungan atas upaya Pemprov Kepri merebut kewenangan nya atas pengelolaan dan pemanfaatan ruang laut. 

“Masih banyak urusan kewenangan yang belum duduk antara Pemerintah pusat dan daerah dan mari kita bahas bersama” ujar Diah.

Kewenangan Daerah Provinsi di laut sesuai dengan amanat UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, “Kewenangan itu kan amanah dan amanah bila tidak dilaksanakan kan gak bener juga” sebut Diah kembali.

Baca Juga :  Kekayaan Pj Wali Kota Tanjungpinang yang Baru, Tak Punya Alat Transportasi

Dengan adanya Rakor ini juga diharapkan terbentuknya satu persepsi dan langkah bersama para stakeholder bidang perhubungan di lingkungan Kementerian Dalam Negeri RI dalam menjalankan urusan yang menjadi kewenangannya. 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *