Desain Surat Suara Pilkada Tanjungpinang Dalam Tahap Verifikasi

Kedua pasangan calon wali kota dan wakil wali kota saat mengikuti proses verifikasi berkas (Foto: Yuki Vegoeista)

TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM – Setelah pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) yang akan berlaga dalam Pilkada Tanjungpinang, KPU Tanjungpinang melakukan proses verifikasi desain surat suara.

Verifikasi ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Tanjungpinang, Muhammad Faizal, dengan tujuan memastikan tidak ada kesalahan pada desain sebelum surat suara dicetak.

Dalam kesempatan tersebut, kedua pasangan calon diminta untuk meninjau secara seksama setiap detail desain surat suara.

“Kita verifikasi terlebih dahulu, dan nantinya apabila ada kesalahan akan segera kami teruskan langsung ke KPU Republik Indonesia agar dirubah,” ujar Faizal.

Baca Juga :  Pembangunan Gedung Dekranasda Kepri di Tengah Upaya Pemulihan Ekonomi

Setelah proses pengecekan selesai, kedua pasangan calon diminta menandatangani surat verifikasi berkas yang telah disiapkan oleh KPU.

“Hal ini dilakukan sebagai bentuk persetujuan dan kepastian bahwa tidak ada kekeliruan dalam desain surat suara yang akan digunakan dalam pemilihan mendatang,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *