Usai Dilantik, BPW KKSS Kepri Langsung ‘Tancap Gas’ Gelar Rakerwil

Rakerwil BPW KKSS Kepri. (Foto: Chairuddin)

TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM – Badan Pengurus Wilayah Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan Kepulauan Riau (KKSS Kepri) langsung ‘tancap gas’ dengan melaksanakan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) perdananya.

Kegiatan itu berlangsung di Hotel Laguna Tanjungpinang, Minggu (14/07) dengan dihadiri oleh para pengurus KKSS Kepri dan Badan Pengurus Daerah (BPD) setiap kabupaten/kota.

“Pak Ketua kita ini luar biasa. Langsung tancap gas,” kata Wakil Ketua I KKSS Kepri, Arifuddin Jalil.

Sementara Ketua BPW KKSS Kepri, Ady Indra Pawennari mengungkapkan, rakerwil itu merupakan tindak lanjut dari pelantikan dan pengukuhan Sabtu (13/07) kemarin.

Baca Juga :  BP Batam Tanam 100 Bibit Pohon Bersama Komunitas Sepeda

“Program yang akan kita bahas hari ini, draft sudah saya terima dan pelajari,” ucapnya.

Ia berharap, program kerja yang dirancang untuk lima tahun ke depan nanti akan berjalan dengan lancar.

Selain itu, Ady meminta agar para pengurus untuk bersama dan bersepakat menjalankan organisasi KKSS ke depannya.

“Saya berharap program itu betul kita bahas bersama agar jadi kesepakatan dan kita laksanakan lima tahun ke depan,” ucap Ady.

Setidaknya, terdapat 13 bidang atau komisi yang berada dinaungan KKSS Kepri yakni Bidang Pengembangan Organisasi, Keanggotaan dan Kaderisasi, Bidang Kerohanian dan Cendekia, Bidang Kesehatan, Sosial dan Tanggap Bencana, serta Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Baca Juga :  Lanud RHF Bersama KKSS Kepri Rapat Persiapan Matangkan Kegiatan Donor Darah 

Kemudian Bidang Penggalian Dana dan Persaudaraan Saudagar Bugis Makassar, Bidang Pengembangan Usaha, Ekonomi Kreatif, Industri dan Koperasi, Bidang Pariwisata, Seni dan Budaya, Bidang Pemuda dan Olahraga, serta Bidang Pendidikan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

Selanjutnya Bidang Hukum dan HAM, Bidang Maritim dan Perikanan, Bidang Pertanian, Peternakan, dan Perkebunan, Bidang Humas, Informasi dan Teknologi, serta Bidang Hubungan Lintas Etnis, Lembaga Adat dan Paguyuban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *