TANJUNGPINANG, Radarsatu.com – Penguatan sistem proteksi dan peningkatan mutu pelayanan bagi pahlawan devisa di wilayah perbatasan negara terus menjadi fokus utama jajaran pemerintah pusat dan daerah.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, melakukan kunjungan kerja strategis dengan meninjau langsung Kantor Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau yang berlokasi di Jalan Nusantara KM 13, Kota Tanjungpinang, pada Senin, 8 Juni 2026.
Inspeksi ini dikawal langsung oleh Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad dan Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura, guna memastikan seluruh instrumen penempatan dan perlindungan ketenagakerjaan berjalan secara prima, profesional, serta humanis.
Dalam peninjauannya di kompleks rumpun pelayanan terpadu tersebut, Menteri Mukhtarudin menyisir berbagai fasilitas vital yang menjadi penopang perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Beberapa titik yang dicek secara saksama meliputi loket pengaduan dan pusat informasi publik, ruang fasilitas penampungan sementara (shelter) khusus perempuan, ruang konseling psikologis, hingga ruang kendali monitoring pelindungan digital.
Tidak hanya memeriksa kesiapan fisik bangunan, Menteri P2MI juga memanfaatkan momentum pertengahan tahun 2026 ini untuk berdialog dan menggelar pengarahan jarak jauh melalui video conference bersama seluruh petugas posko BP3MI yang bersiaga di berbagai pelabuhan internasional se-Kepri.
Menteri Mukhtarudin menegaskan bahwa sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Kementerian P2MI, seluruh jajaran petugas di lapangan wajib memosisikan diri sebagai representasi negara yang ramah dan mengedepankan sisi kemanusiaan.
BP3MI dituntut mampu memotong birokrasi yang rumit dalam pengurusan dokumen keberangkatan, mempercepat mitigasi hukum, serta mengintegrasikan sistem penyelesaian sengketa PMI di luar negeri.
Mengingat kompleksitas kejahatan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang kerap memanfaatkan jalur laut, kementerian mendesak penguatan komunikasi dan kolaborasi taktis lintas sektoral bersama jajaran aparat penegak hukum dan instansi vertikal di daerah.
Merespons kunjungan kerja tersebut, Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyatakan kesiapan penuh jajaran pemerintah daerah dalam mendukung penguatan tata kelola migrasi penempatan tenaga kerja.
Posisi geografis Kepulauan Riau yang berbatasan langsung dengan Malaysia dan Singapura menjadikan wilayah ini sebagai pintu gerbang sekaligus titik transit internasional yang sangat rawan.
Melalui komitmen sinergitas yang dipertegas pada awal Juni ini, Pemprov Kepri berkomitmen menyuplai dukungan regulasi dan pengawasan di lapangan agar setiap warga negara yang melintas atau berangkat dari bumi Kepri mendapatkan hak pelindungan yang maksimal sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
