BATAM, Radarsatu.com — Penguatan fondasi harmoni sosial dan mitigasi gesekan horizontal antar-keyakinan menjadi instrumen vital dalam menjamin keberlanjutan roda pembangunan fiskal di wilayah urban.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), H. Bakhtiar, M.A., atau yang akrab disapa Usbah, menegaskan komitmen legislatif dalam mengawal stabilitas kerukunan kemajemukan suku dan agama sebagai syarat mutlak perwujudan kesejahteraan ekonomi masyarakat.
Hal tersebut disuarakannya secara lugas saat didapuk menjadi narasumber utama dalam forum Dialog dan Sosialisasi Kerukunan Umat Beragama Kota Batam yang berlokasi di Aula Kantor Camat Batu Aji, pada Rabu, 3 Juni 2026.
Agenda strategis ini dihadiri secara inklusif oleh para pemuka siber dari representasi agama resmi di Indonesia, mulai dari elemen Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Buddha, hingga Konghucu, serta diperkuat kehadiran jajaran Lembaga Kemasyarakatan Pengawas Masyarakat (LKPM) se-Kecamatan Batu Aji.
Dalam draf paparan materinya yang berlangsung interaktif, H. Bakhtiar menggarisbawahi bahwa disparitas latar belakang pendidikan, sekat suku, maupun dogma keyakinan teologis tidak boleh dijadikan alasan pemecah belah integrasi bangsa.
Sebagai tokoh legislator yang juga aktif membidani Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dirinya membedah landasan yuridis Peraturan Bersama Menteri (PBM) Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 dan 9 Tahun 2006.
Aturan kembar tersebut memandatkan tiga poin pokok, yaitu kewajiban pembentukan instrumen FKUB di tiap daerah, penegakan regulasi administratif baku yang ketat terkait pendirian rumah ibadah, serta penegasan tanggung jawab mutlak para kepala daerah baik bupati maupun wali kota sebagai benteng utama penjaga kondusivitas sosial di wilayahnya masing-masing.
Langkah sosialisasi regulasi ini diamini secara penuh oleh Ketua FKUB Kota Batam, Prof. Dr. Ir. H. Chablullah Wibisono, M.M., yang menyebut para tokoh agama dan masyarakat di Batu Aji sebagai garda terdepan dalam mengaktifkan sistem deteksi dini konflik agraria-keagamaan.
Dinamika diskusi pertengahan tahun 2026 ini berjalan kian tajam saat memasuki sesi tanya jawab, di mana sejumlah netizen dan tokoh perumahan melayangkan aduan seputar macetnya legalitas pembangunan beberapa rumah ibadah serta hambatan sosial-administratif dalam mendirikan fasilitas musala di lingkungan klaster hunian tertentu.
Merespons hambatan birokrasi tersebut, Bakhtiar menegaskan bahwa polemik sektoral semacam itu harus diselesaikan dengan kepala dingin melalui prinsip musyawarah mufakat tanpa intervensi intimidasi.
Melalui penyelenggaraan sosialisasi terpadu ini, DPRD Kepri berharap kapasitas toleransi masyarakat perbatasan kian matang dalam menyaring rupa-rupa isu provokasi SARA yang kerap beredar di media sosial.
Penegakan hukum yang berkeadilan dan kepatuhan pengembang perumahan terhadap izin rumah ibadah menjadi poin rekomendasi bersama yang akan dikawal legislatif ke tingkat dinas penanaman modal.
Agenda dialog lintas iman yang berlangsung tertib dan sejuk tersebut diakhiri dengan ikrar deklarasi damai, sesi foto bersama antartokoh lintas agama, serta ditutup dengan ramah tamah kedinasan guna merekatkan tali silaturahmi kebangsaan di Kota Batam.



