Lewat Zoom, Diskominfo Lingga Ikuti Bimtek Perluasan Desa Antikorupsi KPK RI

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lingga, Izjumadillah, S.Pd., M.M., menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis Perluasan Desa Antikorupsi Tahun 2026 Provinsi Kepulauan Riau yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting.F-Istimewa

LINGGA, Radarsatu.com — Penataan sistem birokrasi yang bersih dan bebas dari potensi penyelewengan anggaran di tingkat tapak terus diakselerasi melalui pemanfaatan teknologi informasi terpadu.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lingga, Izjumadillah, S.Pd., M.M., menghadiri agenda Bimbingan Teknis (Bimtek) Perluasan Desa Antikorupsi Tahun 2026 Provinsi Kepulauan Riau yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting.

Kegiatan evaluasi dan pembekalan materi makro ini diikuti secara interaktif dari Ruang Rapat Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lingga pada Rabu, 3 Juni 2026.

Program strategis ini terus digulirkan secara masif oleh Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI sebagai langkah konkret memperluas jangkauan dan implementasi Program Desa Antikorupsi di seluruh wilayah hukum Provinsi Kepulauan Riau.

Jalannya bimbingan teknis ini didesain khusus untuk mendongkrak pemahaman yuridis serta kapasitas manajerial pemerintah daerah hingga jajaran aparatur desa dalam menerapkan prinsip good governance.

Pihak KPK RI menekankan pentingnya tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari rupa-rupa praktik gratifikasi maupun pungutan liar.

Selain menyasar penguatan regulasi struktural, bimtek siber pertengahan tahun 2026 ini juga mengemban misi besar untuk menumbuhkan budaya anti-rasuah di akar rumput melalui penguatan fungsi sistem pengawasan internal, pengaktifan kanal partisipasi kontrol sosial dari masyarakat, serta standarisasi mutu pelayanan publik yang berbasis pada integritas moral yang tinggi.

Agenda koordinasi lintas sektoral ini turut dihadiri oleh jajaran fungsional dari Inspektorat Daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta Diskominfo dari tingkat Provinsi Kepri hingga kabupaten/kota klaster regional lainnya.

Menariknya, forum digital ini juga diikuti langsung oleh perwakilan dari lima desa percontohan Desa Antikorupsi di Provinsi Kepulauan Riau.

Kabupaten Lingga patut berbangga lantaran Desa Resun berhasil terpilih dan masuk dalam daftar elite desa percontohan yang dinilai paling siap dalam mengadopsi indikator penilaian ketat dari lembaga antirasuah tersebut.

Melalui keikutsertaan aktif dalam bimtek KPK ini, Diskominfo Lingga berkomitmen penuh untuk memfasilitasi kebutuhan infrastruktur jaringan internet dan digitalisasi keterbukaan informasi di seluruh desa di Bunda Tanah Melayu.

Penguatan literasi digital bagi perangkat desa dinilai menjadi kunci utama untuk mempermudah publikasi laporan realisasi dana desa secara berkala agar dapat diakses dengan mudah oleh warga netizen.

Pemkab Lingga optimistis, dengan dijadikannya Desa Resun sebagai role model nasional, desa-desa lain di wilayah perbatasan ini akan segera terstimulasi untuk mewujudkan ekosistem pemerintahan yang bersih, transparan, serta berorientasi penuh pada kesejahteraan dan pelayanan prima masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *