Cetak Sejarah, Pemko Tanjungpinang Perdana Sabet Predikat A- Reformasi Birokrasi

Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat.Diskominfo Tanjungpinang

TANJUNGPINANG, Radarsatu.com — Komitmen berkelanjutan dalam memotong mata rantai birokrasi yang berbelit serta penguatan sistem tata kelola pemerintahan yang bersih di Ibu Kota Provinsi Kepulauan Riau menorehkan tinta emas di level nasional.

Untuk pertama kalinya dalam sejarah, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang sukses menyabet predikat memuaskan berupa kategori A- (Sangat Baik) atas hasil evaluasi Reformasi Birokrasi (RB) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Republik Indonesia.

Lompatan prestasi ini terealisasi setelah rapor indeks agregat Reformasi Birokrasi milik Pemko Tanjungpinang mengalami tren kenaikan signifikan, dari yang semula berada di angka 78,13 pada periode lalu, kini melesat tajam menyentuh angka 81,42.

Merujuk pada surat keputusan resmi yang diterbitkan oleh KemenPAN-RB Nomor B/224/RB.06/2026 tertanggal 10 April 2026, akumulasi nilai tinggi tersebut merupakan penggabungan dari dua indikator penilaian utama yang sangat ketat.

Pemko Tanjungpinang tercatat sukses mengamankan nilai RB General di angka 71,53 yang ditopang oleh kualitas tata kelola administrasi internal, serta capaian nilai RB Tematik yang menyentuh angka 9,89 atas keberhasilan daerah dalam menyelesaikan isu-isu strategis nasional secara konkret di lapangan.

Hasil ini menjadi validasi objektif bahwa iklim kerja di jajaran pemerintah kota telah bertransformasi ke arah yang jauh lebih modern dan profesional.

Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, melayangkan rasa syukur dan apresiasi mendalam kepada seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) yang telah konsisten bekerja sinergis dalam melakukan pembenahan performa pelayanan publik pada Selasa, 26 Mei 2026.

Menurut Zulhidayat, substansi dari gerakan reformasi birokrasi ini tidak boleh sekadar terjebak pada pemenuhan dokumen laporan administratif di atas kertas semata.

Jauh dari itu, esensi RB yang sesungguhnya adalah bagaimana menggeser pola kerja aparatur sipil negara (ASN) agar menjadi lebih adaptif, responsif, tangkas, serta berbasis pada digitalisasi data yang kolaboratif guna mempercepat penyelesaian keluhan warga di lapangan.

Pencapaian bersejarah ini dipastikan menjadi bahan bakar motivasi baru bagi Pemko Tanjungpinang untuk tidak cepat berpuas diri dan terus mempertebal kualitas pelayanan harian kepada masyarakat.

Internalisasi nilai-nilai inti core values ASN BerAKHLAK yang berorientasi pada pelayanan prima, akuntabel, dan kompeten akan terus diperketat di setiap loket pelayanan publik, mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, hingga dinas teknis terpadu.

Pemko Tanjungpinang berkomitmen akan terus melakukan evaluasi berkala guna menambal sisa kekurangan yang ada, sehingga kemanfaatan dari sistem birokrasi yang ringkas ini dapat diimplementasikan dan dirasakan langsung secara nyata oleh seluruh lapisan warga kota.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *