Jemaah Haji Asal Pekanbaru Wafat di Makkah Jelang Puncak Armuzna

Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Riau, Defizon.F-Istimewa

PEKANBARU, Radarsatu.com — Kabar duka kembali menyelimuti pelaksanaan ibadah haji dari rombongan asal Provinsi Riau di Tanah Suci. Seorang jemaah calon haji yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 10 BTH atas nama Baharuddin Sidi Biditek dilaporkan meninggal dunia di Kota Makkah Al-Mukarramah pada Sabtu, 23 Mei 2026.

Kepergian warga asal Kota Pekanbaru ini terjadi di tengah fase krusial, saat seluruh jemaah dari berbagai belahan dunia tengah mematangkan persiapan fisik dan mental untuk menghadapi puncak rangkaian ibadah haji menuju Armuzna yang meliputi wukuf di Arafah, mabit di Muzdalifah, dan melontar jumrah di Mina.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Riau, Defizon, mengonfirmasi bahwa almarhum Baharuddin mengembuskan napas terakhirnya pada pukul 06.40 Waktu Arab Saudi (WAS) saat berada di Hotel Safa Al Marjan.

Berdasarkan rekam medis pra-keberangkatan, almarhum diketahui memiliki riwayat penyakit penyerta berupa hipertensi atau tekanan darah tinggi.

Atas nama pribadi dan institusi Kementerian Agama Provinsi Riau, Defizon menyampaikan rasa duka cita yang mendalam kepada pihak keluarga besar dan mendoakan agar almarhum wafat dalam keadaan husnul khatimah serta diampuni segala khilafnya.

Menyikapi musibah ini, pemerintah melalui Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di Arab Saudi bergerak cepat untuk memastikan seluruh hak-hak keagamaan dan keduniawian almarhum terpenuhi secara utuh.

Defizon menegaskan bahwa karena almarhum wafat sebelum sempat melaksanakan rukun wukuf, maka kewajiban hajinya akan digantikan melalui skema badal haji yang dilaksanakan oleh petugas khusus bentukan pemerintah tanpa dipungut biaya tambahan.

Selain jaminan pelaksanaan badal haji, undang-undang juga memayungi jemaah yang wafat di Tanah Suci sebelum puncak haji untuk mendapatkan perlindungan berupa pencairan klaim asuransi jiwa sesuai regulasi ketetapan yang berlaku.

Almarhum Baharuddin Sidi Biditek sendiri diketahui merupakan warga Pekanbaru yang berdomisili di Jalan Paus, Gang Kayangan Nomor 11. Sesuai dengan prosedur standardisasi penanganan jemaah wafat di Arab Saudi, setelah proses pemulasaraan jenazah selesai dilakukan oleh tim medis dan maktab, almarhum dijadwalkan akan disalatkan oleh jutaan umat muslim di Masjidil Haram pasca-salat fardu sebelum akhirnya dihantarkan ke tempat peristirahatan terakhirnya di kompleks pemakaman suci Makkah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *