BATAM, Radarsatu.com — Penguatan fondasi keuangan daerah melalui transformasi sistem perpajakan yang modern kini tengah menjadi fokus utama Pemerintah Kota Batam.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, membuka secara resmi agenda Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelayanan Publik yang mengusung tema “Sinergi Pemungutan Opsen Pajak dan Penerimaan Pajak Daerah” di Harris Hotel Batam Center, pada Sabtu, 23 Mei 2026.
Kehadiran Sekda Firmansyah tersebut adalah untuk mewakili Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, sekaligus membacakan pesan tertulis yang menitikberatkan pada pentingnya kolaborasi antarlembaga demi mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mutu pelayanan publik.
Agenda strategis yang diinisiasi oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam ini berfungsi sebagai ruang konsolidasi antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dan Pemerintah Kota Batam.
Langkah sinkronisasi ini melibatkan instansi Samsat Batam dan Bapenda Batam guna mengoptimalkan penerimaan pajak daerah, terutama dalam mengimplementasikan kebijakan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Dalam arahannya, Sekda Firmansyah menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat wajib berjalan selaras dengan digitalisasi tata kelola pajak yang transparan, responsif, dan akuntabel agar kesadaran serta kepatuhan wajib pajak dapat tumbuh secara organik.
Dalam forum bimtek tersebut, para peserta membedah sejumlah terobosan kebijakan baru, salah satunya mengenai mekanisme opsen pajak yang kini menerapkan sistem split payment atau pemisahan pembayaran otomatis.
Melalui skema mutakhir ini, pembagian porsi hak keuangan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota akan terbagi secara langsung saat wajib pajak melakukan transaksi.
Sistem ini dinilai sangat efektif untuk mempercepat arus kas daerah sekaligus memberikan kepastian penerimaan secara real time.
Selain itu, Bapenda juga terus memperluas kanal pembayaran multiplatform melalui integrasi dompet digital (e-wallet) dan mobile banking untuk mempermudah masyarakat.
Di sisi lain, Sekretaris Bapenda Kota Batam, Ulik Mulyawan, menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi bagian penting dalam menyamakan persepsi antarpemangku kepentingan terkait regulasi fiskal yang baru.
Meskipun dihadapkan pada tantangan teknis seperti sinkronisasi sistem teknologi informasi dan pengawasan kepatuhan, pihak Bapenda optimistis inovasi berbasis digital ini mampu memangkas birokrasi yang berbelit.
Kegiatan yang berlangsung interaktif ini menghadirkan Tenaga Ahli SmartID, Damas Dwi Anggoro, S.AB., M.A., sebagai narasumber utama dan diikuti oleh 120 peserta dari unsur pemerintah daerah serta instansi terkait demi mewujudkan kemandirian fiskal Kota Batam yang berkelanjutan.



