PEKANBARU, Radarsatu.com – Pemerintah Provinsi Riau (Pemprov Riau) mempertegas komitmen vertikalnya dalam mengawal ketat akselerasi kualitas sumber daya manusia (SDM) serta proteksi dini terhadap generasi penerus bangsa. Manifesto pembangunan tersebut dipaparkan secara komprehensif dalam momentum Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 Tahun 2026 tingkat Provinsi Riau yang digelar khidmat di Kota Pekanbaru, Rabu (20/5/2026).
Bertindak selaku Inspektur Upacara, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Syahrial Abdi, memimpin langsung jalannya upacara yang diikuti oleh jajaran ASN, kepala OPD, serta unsur Forkopimda Riau.
Dalam draf amanatnya, Sekda Syahrial membedah sejumlah program prioritas nasional di bawah komando Presiden RI Prabowo Subianto yang didesain menyentuh langsung klaster kebutuhan dasar masyarakat. Salah satu panglima program yang disorot tajam adalah implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Program Makan Bergizi Gratis ini kini tengah dijalankan secara gradual dan bertahap di berbagai satuan pendidikan sekolah di seluruh Indonesia. Langkah hilir ini diambil guna memperkuat fondasi kesehatan makro, menekan angka stunting, serta menaikkan indeks kecerdasan generasi muda sejak dini,” urai Syahrial Abdi.
Pemerataan Akses: Dari Sekolah Garuda Hingga Koperasi Merah Putih
Di sektor edukasi dan jaminan sosial, Sekda Riau memaparkan draf ekspansi pemerintah dalam memperluas keran pemerataan akses pendidikan. Langkah ini diwujudkan melalui akselerasi pembangunan infrastruktur Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda yang dikonsentrasikan di wilayah-wilayah afirmasi (tertinggal dan terluar).
Program tersebut juga diselaraskan secara linear dengan skema peningkatan kompetensi guru serta kucuran draf beasiswa terarah guna memangkas jurang kesenjangan kualitas SDM antar-wilayah.
Sementara di lini kesehatan, negara menghadirkan program Cek Kesehatan Gratis massal sebagai instrumen preventif guna memastikan akses layanan medis yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang kasta ekonomi.
Tidak berhenti di situ, Syahrial Abdi juga menyoroti draf penguatan instrumen ekonomi kerakyatan di tingkat akar rumput melalui pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih.
“Koperasi Merah Putih ini diarahkan untuk menjadi mesin penggerak ekonomi baru di tingkat desa. Melalui wadah ini, masyarakat desa dapat memperoleh kemudahan akses terhadap draf permodalan usaha, ketersediaan pupuk subsidi, jalur distribusi hasil panen yang adil, pemenuhan kebutuhan pokok, hingga layanan ekonomi dasar lainnya,” urahnya analitis.
Kedaulatan Digital: Tegaskan Sanksi dan Batasan PP TUNAS
Bergerak ke sektor ketahanan digital, Pemprov Riau memberikan atensi khusus terhadap tata kelola ruang siber bagi anak. Pemerintah secara penuh memberlakukan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP TUNAS.
Melalui draf regulasi yang mengikat tersebut, negara secara resmi mengunci dan membatasi akses bagi anak di bawah usia 16 tahun terhadap media sosial serta platform digital yang masuk kategori berisiko tinggi. Aturan ketat ini terpantau sudah efektif berjalan sejak tanggal 28 Maret 2026 lalu.
“Kebijakan pembatasan lewat PP TUNAS ini merupakan draf langkah taktis yang krusial untuk memastikan anak-anak kita selaku tunas bangsa dapat berselancar di ruang digital secara sehat, beretika, aman, dan selaras dengan fase tumbuh kembang psikologisnya. Semangat Kebangkitan Nasional ke-118 ini adalah panggung kita bersama untuk mewujudkan Indonesia yang mandiri, maju, dan berdaulat,” pungkas Syahrial Abdi tegas.



