BATAM, Radarsatu.com – Komitmen untuk memberdayakan ekonomi kerakyatan hingga ke pelosok pulau penyangga terus dibuktikan oleh Pemerintah Kota Batam. Melalui Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT), Pemko Batam menggelar program “PLUT Goes to Pesisir” yang kali ini menyasar para pelaku UMKM di Pulau Pemping, Rabu (13/5/2026).
Program ini merupakan langkah strategis untuk memangkas jarak pelayanan antara pusat kota dengan wilayah pesisir. Fokus utama kegiatan ini adalah memberikan kemudahan legalitas usaha melalui penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara langsung di tempat.
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan bahwa pelaku UMKM di wilayah pesisir harus memiliki akses dan perhatian yang setara dengan mereka yang berada di pusat kota dalam hal pengembangan usaha.
“Legalitas usaha adalah pintu masuk bagi UMKM untuk berkembang lebih jauh, mulai dari kemudahan akses pembiayaan hingga perluasan pasar. Kami ingin UMKM di pulau penyangga bisa naik kelas, lebih mandiri, dan memiliki daya saing yang kuat,” ujar Amsakar.
Pendampingan Desain dan Kemasan
Selain pengurusan izin, tim konsultan PLUT Batam juga memberikan edukasi mengenai pentingnya estetika produk. Masyarakat Pulau Pemping diperkenalkan dengan layanan desain dan kemasan produk yang dapat membantu meningkatkan nilai jual produk lokal mereka agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
Kehadiran tim konsultan di lapangan disambut hangat oleh warga. Pelaku usaha kini tidak perlu lagi menempuh perjalanan laut dan darat yang jauh ke pusat kota hanya untuk mengurus administrasi usaha.
“Melalui program jemput bola ini, kita ingin memastikan pembinaan UMKM merata di seluruh wilayah Batam. Tidak boleh ada pelaku usaha yang tertinggal hanya karena kendala geografis,” tambah jajaran PLUT Batam.
Dengan adanya legalitas yang jelas dan pendampingan berkelanjutan, Pemerintah Kota Batam optimis ekonomi masyarakat pesisir akan semakin bertumbuh dan menjadi pilar penting dalam ketahanan ekonomi daerah.(Adv)



