PEKANBARU, Radarsatu.com – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, secara resmi membuka rangkaian sosialisasi kepatuhan investasi terpadu bagi Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) berbasis risiko di Gedung Menara BRK Syariah, Rabu (13/5/2026). Langkah ini dilakukan untuk memastikan iklim investasi di Bumi Lancang Kuning berjalan tertib sekaligus memacu Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kegiatan strategis ini turut disaksikan oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi Makro serta Direktur Wilayah I Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM Republik Indonesia. Dalam arahannya, SF Hariyanto menegaskan bahwa pencapaian target investasi Riau tahun 2026 sebesar Rp72,5 triliun memerlukan sinergi kuat antara pemerintah pusat, daerah, dan para investor.
“Investasi di daerah harus benar-benar terealisasi, tertib administrasi, dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan. Kami butuh dukungan pusat dalam penguatan kebijakan dan sinkronisasi untuk mempercepat realisasi investasi ini,” tegas SF Hariyanto.
Transformasi Ekonomi Non-Migas Semakin Kuat
Menariknya, SF Hariyanto memaparkan data pertumbuhan ekonomi Riau pada Triwulan I Tahun 2026 yang menunjukkan tren transformasi positif. Meski secara umum ekonomi Riau tumbuh 4,89 persen, namun pertumbuhan ekonomi di luar sektor migas melonjak lebih tinggi mencapai 5,86 persen.
“Ini adalah bukti bahwa transformasi ekonomi Riau mulai bergerak kuat ke sektor non-migas. Industri pengolahan, perkebunan, perdagangan, dan jasa kini memberikan kontribusi besar terhadap pertumbuhan daerah,” jelasnya.
Fokus pada Pemerataan dan Lapangan Kerja
Mantan pejabat Kementerian PUPR ini juga berharap pemerintah pusat mendorong pengembangan wilayah potensial baru di Riau agar pertumbuhan ekonomi tidak hanya berpusat di kawasan tertentu. Baginya, keberhasilan investasi tidak hanya dilihat dari angka masuknya modal, melainkan dari sejauh mana investasi tersebut mampu menyerap tenaga kerja lokal.
“Investasi yang tumbuh subur dan taat aturan akan langsung berdampak pada penguatan kapasitas fiskal daerah. Jika PAD meningkat, kita memiliki ruang lebih besar untuk menurunkan gini rasio dan memberikan multiplier effect bagi kesejahteraan masyarakat Riau,” tambahnya.
Penegasan Plt Gubri ini menjadi sinyal bagi para pelaku usaha di Riau untuk terus meningkatkan kepatuhan dan legalitas usaha, guna menciptakan aktivitas ekonomi yang sehat dan berkelanjutan di Provinsi Riau.



