PEKANBARU, Radarsatu.com – Satu tahun pasca-deklarasi besar berbagai elemen masyarakat, aspirasi untuk menjadikan Riau sebagai Daerah Istimewa (DIR) dipastikan terus bergerak maju.
Badan Pekerja Perwujudan Daerah Istimewa Riau (BPP DIR) menegaskan bahwa perjuangan ini merupakan amanah kolektif yang dijalankan secara konstitusional, terukur, dan bermartabat.
Hingga saat ini, dukungan terhadap status istimewa tersebut telah mengalir dari sedikitnya 130 organisasi kemasyarakatan (ormas) yang ada di Bumi Lancang Kuning.
Ketua BPP DIR sekaligus Ketum DPH Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Datuk Seri Taufik Ikram Jamil, menjelaskan bahwa gerakan ini sengaja tidak dilakukan dengan hiruk-pikuk yang berlebihan, melainkan lebih mengedepankan kekuatan akal sehat dan substansi hukum.
Progres nyata telah ditunjukkan dengan penyerahan naskah akademik setebal 600 halaman serta draf Rancangan Undang-Undang (RUU) mengenai DIR kepada DPR RI dan DPRD Riau.
Dokumen tersebut mencakup kajian mendalam mengenai landasan historis, identitas budaya, hingga kontribusi besar Riau terhadap kedaulatan serta ekonomi nasional.
Akar dari perjuangan ini bermula dari pertemuan lintas tokoh di Balai Adat LAMR pada 9 Mei 2025. Saat itu, berbagai lembaga seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), FKPMR, hingga Muslimat NU sepakat bahwa Riau memiliki kedaulatan sejarah yang kuat.
Ketua Umum MKA LAMR, Marjohan, mengingatkan kembali betapa kerajaan-kerajaan Melayu di Riau secara sukarela bergabung dengan NKRI dan menyerahkan kekayaan sumber daya alamnya untuk negara.
Oleh karena itu, status daerah istimewa dianggap sebagai langkah tepat agar Riau tidak lagi hanya menjadi “daerah perburuan” sumber daya, melainkan wilayah yang memiliki kewenangan lebih besar dalam mengelola marwah dan ekonominya sendiri.
Terdapat beberapa poin krusial yang diperjuangkan dalam status Daerah Istimewa Riau ini. Mulai dari penguatan lembaga adat, pelestarian bahasa Melayu, hingga kebijakan fiskal yang lebih adil mengingat besarnya setoran devisa Riau dari sektor migas dan perkebunan.
Datuk Seri Taufik menegaskan bahwa DIR bukanlah bentuk pembangkangan terhadap negara atau upaya menuju federalisme, melainkan hak konstitusional untuk memperkuat posisi daerah dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Menjelang peringatan satu tahun deklarasi pada 20 Mei mendatang, BPP DIR bersama elemen masyarakat tengah mempersiapkan refleksi bersama untuk memperkuat konsolidasi.
Perjuangan ini tetap berfokus pada pengakuan identitas Melayu dan pengelolaan ruang hidup berbasis ekologi. Dengan dukungan luas dari tokoh agama, mahasiswa, dan praktisi hukum, gerakan Riau Istimewa optimistis dapat mewujudkan sistem pemerintahan yang lebih berpihak pada kepentingan masyarakat lokal tanpa meninggalkan semangat kebangsaan.



