TEMBILAHAN, Radarsatu.com – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terus berkomitmen memperkuat sistem pengendalian intern dan integritas aparatur guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih. Hal ini diwujudkan melalui Sosialisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) di Aula Bapperida Inhil, Selasa (5/5/2026).
Kegiatan yang dibuka oleh Inspektur Inspektorat Inhil, Budi Nugroho Pamungkas ini, diikuti oleh Sekretaris Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfopers) Inhil, Murni, S.Sos, MM, bersama jajaran pejabat dari berbagai Perangkat Daerah lainnya.
Penguatan Kapabilitas dari BPKP Riau
Untuk memberikan pemahaman mendalam, sosialisasi ini menghadirkan narasumber ahli dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau. Desi Fatimah (Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah) memaparkan materi terkait SPIP, sementara Indra Idrayana (Bidang Auditor Investigasi) mendalami bahasan mengenai IEPK.
Sekretaris Diskominfopers Inhil, Murni, menegaskan bahwa pemahaman terhadap kedua instrumen ini sangat krusial dalam setiap proses kerja di lingkungan pemerintahan.
“Melalui sosialisasi ini, kami semakin memahami pentingnya pengendalian intern dan penerapan integritas. Ini adalah langkah strategis untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi,” ujar Murni.
Implementasi Aplikasi PARIKSHANA
Selain pemaparan materi, acara juga diisi dengan penjelasan teknis mengenai penggunaan aplikasi PARIKSHANA. Aplikasi survei ini dirancang khusus untuk mengukur efektivitas pengendalian risiko integritas di lingkungan instansi pemerintah.
Nantinya, seluruh ASN di lingkungan Pemkab Inhil akan melakukan pengisian survei secara mandiri melalui email masing-masing. Hasil survei tersebut akan menjadi tolak ukur dalam menilai kapabilitas daerah dalam mengelola risiko korupsi serta menjaga konsistensi komitmen aparat pemerintah.
“Kami berharap melalui instrumen digital ini, komitmen dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dapat terukur secara nyata dan berkelanjutan,” pungkas Murni.



