Proyek Jalan Rp9,6 Miliar di Karimun Disorot, Hasil Diduga Tak Sebanding Anggaran

Proyek peningkatan jalan Simpang Jelutung – Simpang Pasir Panjang di Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun, dengan nilai anggaran Rp9,6 miliar, menuai sorotan tajam.F-Istimewa

KARIMUN, Radarsatu.com – Proyek peningkatan jalan Simpang Jelutung – Simpang Pasir Panjang di Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun, dengan nilai anggaran Rp9,6 miliar, menuai sorotan tajam.

Proyek yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025 tersebut dikerjakan oleh CV Pembangunan Cipta Karimun, dengan pengawasan oleh CV Vitech Pratama Konsultan.

Namun, hasil pekerjaan di lapangan memunculkan tanda tanya besar. Berdasarkan pantauan langsung wartawan, Selasa (5/5/2026), pekerjaan fisik yang terlihat dinilai jauh dari ekspektasi nilai anggaran yang digelontorkan negara.

Item pekerjaan dalam proyek tersebut meliputi pengecoran bahu jalan kanan dan kiri, pembangunan drainase, jembatan, hingga box culvert. Akan tetapi, untuk pekerjaan pengaspalan, panjang jalan yang terpantau hanya sekitar 25 meter.

Proyek peningkatan jalan Simpang Jelutung – Simpang Pasir Panjang di Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun, dengan nilai anggaran Rp9,6 miliar, menuai sorotan tajam.F-Istimewa

Kondisi ini memunculkan dugaan ketidakseimbangan antara nilai kontrak dengan realisasi pekerjaan di lapangan.

Sejumlah warga pun mulai angkat bicara. Mereka menilai proyek tersebut tidak mencerminkan penggunaan anggaran miliaran rupiah.

“Kalau dilihat dari hasilnya, masyarakat juga bisa menilai sendiri. Anggaran besar, tapi pekerjaan yang tampak sangat terbatas,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Ia juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun langsung melakukan audit dan penyelidikan.

“Jangan sampai ini jadi proyek yang hanya menghabiskan anggaran tanpa hasil yang jelas. APH harus turun tangan,” tegasnya.

Sorotan semakin menguat setelah diketahui proyek yang sama kembali dianggarkan pada Tahun Anggaran 2026 dengan nilai Rp6,8 miliar. Pekerjaan tahap lanjutan ini dikerjakan oleh CV Raiser Karya Bakti.

Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, hingga saat ini pekerjaan tahap II masih berfokus pada pembangunan saluran drainase.

Penganggaran lanjutan ini justru menambah pertanyaan publik, mengingat hasil pekerjaan tahap sebelumnya dinilai belum mencerminkan penggunaan anggaran secara optimal.

Sejumlah pihak pun menilai perlu adanya audit menyeluruh, baik terhadap perencanaan, pelaksanaan, maupun pengawasan proyek tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor, BP Kawasan Karimun, serta Dinas PUPR Kabupaten Karimun belum memberikan keterangan resmi terkait temuan di lapangan dan sorotan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *