PEKANBARU, Radarsatu.com – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, mengeluarkan seruan tegas kepada seluruh korporasi yang beroperasi di Bumi Lancang Kuning untuk mematuhi regulasi ketenagakerjaan. Penegasan ini disampaikan guna menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan antara pengusaha dan pekerja.
Dalam momentum Hari Buruh Internasional (May Day) 2026, Pemprov Riau secara khusus memfasilitasi ruang bagi buruh untuk menyampaikan aspirasi. Kawasan Purna MTQ di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, ditunjuk sebagai pusat kegiatan agar penyampaian pendapat berjalan tertib dan tidak mengganggu fasilitas umum.
“Kami ingin aspirasi para pekerja lebih terkoordinir. Dengan berkumpul di satu titik yang sudah difasilitasi, pemerintah bisa menyerap masukan mereka secara lebih tepat sasaran dan solutif,” ungkap SF Hariyanto, Sabtu (2/5/2026).
Dialog Tripartit Jadi Kunci
Menurut SF Hariyanto, May Day harus dijadikan momentum penguatan dialog tripartit antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja. Ia menekankan pentingnya komunikasi dua arah untuk membedah isu-isu krusial seperti jaminan sosial, perluasan lapangan kerja, hingga kepatuhan pembayaran upah.
“Jangan sampai ada pihak yang dirugikan dalam ekosistem industri kita. Saya instruksikan perusahaan patuhi aturan, mulai dari THR hingga standar UMK. Disnakertrans Riau juga harus siaga penuh di posko pengaduan untuk menindaklanjuti keluhan buruh,” tegasnya.
Aksi Damai dan Kegiatan Sosial
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Roni Rakhmat, menjelaskan bahwa puncak peringatan akan digelar pada Minggu (3/5/2026). Berdasarkan kesepakatan dengan puluhan serikat buruh, tahun ini tidak ada aksi turun ke jalan.
Sebagai gantinya, para buruh akan mengikuti kegiatan produktif seperti senam massal, bakti sosial, hingga pemeriksaan kesehatan gratis di Purna MTQ.
“Semua aspirasi tertulis yang masuk akan kami kumpulkan dan diserahkan secara resmi ke pihak terkait, termasuk DPR RI, agar suara pekerja dari Riau terdengar hingga ke level kebijakan nasional,” tutup Roni.



