KARIMUN, Radarsatu.com – Dalam rangka menekan peredaran gelap narkotika dan menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satresnarkoba Polres Karimun menggelar razia gabungan di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah hukum Kabupaten Karimun, Sabtu malam (25/4/2026).
Operasi ini dipimpin langsung oleh Plt. Kasat Resnarkoba Polres Karimun, AKP Denny Hartanto, S.Tr.K., S.I.K., dengan melibatkan 44 personel gabungan dari unsur Polri, Pom AD, Pom AL, serta Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karimun.
Petugas menyisir dua lokasi utama yang menjadi pusat keramaian malam, yakni PUB Satria di Jalan Ahmad Yani dan PUB Wiko di Jalan Setia Budi, Kecamatan Karimun.
Pemeriksaan Ketat dan Tes Urine Acak
Dalam kegiatan tersebut, personel gabungan melakukan pemeriksaan identitas, penggeledahan badan, serta barang bawaan para pengunjung. Tidak hanya itu, petugas juga melakukan tes urine secara acak (jus check) guna mendeteksi adanya penyalahgunaan zat terlarang di lokasi tersebut.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan tes urine di lapangan, tidak ditemukan adanya barang terlarang maupun indikasi penyalahgunaan narkotika. Seluruh hasil tes menunjukkan hasil negatif,” jelas AKP Denny Hartanto.
Selain melakukan penindakan fisik, petugas memberikan imbauan kepada para pengelola THM agar kooperatif dalam mencegah peredaran narkoba dan menjaga keamanan di lingkungan tempat usaha mereka.
Komitmen Berantas Narkotika
Kapolres Karimun, AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa operasi ini merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari bahaya laten narkotika.
“Kami berkomitmen penuh dan tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di Kabupaten Karimun. Razia gabungan ini adalah langkah preventif sekaligus penegasan bahwa hukum hadir di tengah masyarakat,” tegas AKBP Yunita Stevani.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berani melapor dan berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Langkah rutin ini diharapkan dapat menjamin wilayah hukum Polres Karimun tetap kondusif dan bebas dari penyalahgunaan barang haram tersebut.



