Ketum BPIKPNPARI Desak Kapolda Jambi Tangkap Pelaku Penyerangan Jurnalis di Lokasi Illegal Drilling

Ketua Umum Badan Pemantau Inpres Kebijakan Publik Nasional (BPIKPNPARI), Rahmad Sukendar.F-Istimewa

JAMBI, Radarsatu.com – Ketua Umum Badan Pemantau Inpres Kebijakan Publik Nasional (BPIKPNPARI), Rahmad Sukendar, bereaksi keras atas aksi brutal yang menimpa dua jurnalis media Global Investigasi News di wilayah Bungku, Bahar Unit 15, Jambi, Senin (27/4/2026). Ia menyatakan akan segera menemui Kapolda Jambi guna mendesak penindakan tegas terhadap para pelaku.

“Kami akan segera bertemu Kapolda Jambi untuk meminta tindakan tegas. Kami pastikan BPIKPNPARI akan mengawal kasus ini hingga tuntas,” tegas Rahmad Sukendar di Jambi.

Aksi mencekam tersebut menimpa dua jurnalis, Wan Subur dan Ujang, saat tengah menjalankan tugas peliputan aktivitas penambangan minyak ilegal (illegal drilling). Keduanya diduga diserang oleh sopir angkutan minyak ilegal yang bertindak layaknya “koboi jalanan” menggunakan tongkat besi.

Kronologi Kejadian dan Ancaman Massa
Akibat serangan brutal tersebut, Ujang mengalami luka memar di siku tangan kanan saat mencoba menangkis pukulan. Rekannya, Wan Subur, mengalami luka di bagian lutut serta trauma psikis setelah sempat dikejar dalam situasi penuh ancaman.

Teror tidak berhenti di situ. Pasca serangan fisik, kedua jurnalis tersebut kembali diburu. Pelaku diduga mengerahkan massa dalam jumlah besar, menciptakan suasana mencekam yang membahayakan nyawa korban di lokasi kejadian.

Pelanggaran Hukum dan Kebebasan Pers
Rahmad Sukendar mengecam keras intimidasi ini. Ia menilai aksi tersebut bukan hanya tindak pidana penganiayaan, tetapi juga pencederaan serius terhadap kemerdekaan pers yang merupakan pilar demokrasi.

“Ini tindakan brutal yang tidak bisa ditoleransi. Wartawan dilindungi Undang-Undang dalam menjalankan tugas jurnalistiknya. Aparat penegak hukum harus segera bertindak tegas terhadap pelaku tanpa pandang bulu,” ujar Rahmad.

Peristiwa ini menjadi alarm serius bagi perlindungan jurnalis di lapangan, terutama saat mengungkap praktik ilegal yang melibatkan jaringan terorganisir.

“BPIKPNPARI menegaskan komitmennya untuk memastikan para pelaku ditangkap dan diproses hukum. Hal ini penting demi memberikan rasa aman bagi seluruh insan pers dalam menjalankan tugas mereka sebagai kontrol sosial,” tutup Rahmad Sukendar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *