JAKARTA, Radarsatu.com — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengajak serikat pekerja/serikat buruh (SP/SB) untuk memperluas peran mereka dari sekadar fungsi advokasi menjadi penggerak utama peningkatan kompetensi tenaga kerja. Hal ini dinilai krusial untuk menghadapi transformasi dunia kerja yang dipicu oleh kecerdasan buatan (artificial intelligence) dan digitalisasi.
Ajakan tersebut disampaikan Menaker saat membuka Kongres ke-VII Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) di Jakarta, Jumat (24/4/2026). Ia menekankan bahwa pergeseran kebutuhan keterampilan di berbagai sektor industri menuntut pekerja Indonesia untuk terus beradaptasi agar tetap kompetitif di pasar kerja global.
“Pekerja Indonesia harus memiliki daya saing dan kompetensi yang kuat. Serikat pekerja memiliki peran strategis untuk menyiapkan anggotanya menghadapi transformasi dunia kerja yang berlangsung sangat cepat,” ujar Yassierli.
Sinergi Produktivitas dan Kesejahteraan
Menaker menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan pekerja tidak dapat dipisahkan dari peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Dalam hal ini, serikat pekerja diharapkan menjadi jembatan efektif antara kebutuhan industri dengan pengembangan kapasitas tenaga kerja.
Sebagai bentuk komitmen nyata, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya dengan SP/SB untuk menghadirkan program pelatihan yang lebih adaptif. Program ini mencakup sertifikasi kompetensi, penguatan keterampilan teknis dan nonteknis, hingga edukasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
“Silakan sampaikan kebutuhan pelatihan yang diperlukan. Pemerintah siap memfasilitasi agar pekerja memiliki nilai tambah dan posisi tawar yang semakin baik di mata industri,” imbuhnya.
Perlindungan Pekerja Platform Digital
Selain penguatan kompetensi, Yassierli menggarisbawahi komitmen pemerintah dalam memperkuat jaring pengaman sosial. Pemerintah tengah fokus memperkuat manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) serta memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja platform digital, seperti pengemudi dan kurir daring (online).
Menaker juga mengajak seluruh elemen serikat pekerja untuk aktif memberikan masukan konstruktif terhadap berbagai regulasi ketenagakerjaan yang tengah digodok. Menurutnya, hubungan industrial yang harmonis hanya bisa tercipta melalui dialog tiga arah antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja.
“Semangat kita sama: memajukan industri sekaligus menyejahterakan pekerja. Kami membuka ruang seluas-luasnya untuk rekomendasi terbaik demi menciptakan ekosistem kerja yang sehat dan produktif,” pungkasnya.



