Kota Batam Sabet Penghargaan Nasional Penurunan Kemiskinan dan Stunting 2026

Wali Kota Batam, menerima penghargaan dari Kemendagri dalam ajang Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 yang digelar di Palembang, Sabtu (25/4/2026). F-Diskominfo Batam

PALEMBANG, Radarsatu.com – Pemerintah Kota (Pemko) Batam kembali mengukuhkan posisinya sebagai salah satu daerah dengan kinerja pembangunan terbaik di Indonesia. Batam berhasil meraih penghargaan bergengsi dalam kategori Penurunan Kemiskinan dan Stunting pada ajang Apresiasi Pemerintah Daerah (Pemda) Berprestasi 2026 di Palembang, Sabtu (25/4/2026).

Dalam pemeringkatan nasional tersebut, Batam dinobatkan sebagai yang terbaik untuk wilayah Sumatera, bersanding dengan Kota Sungai Penuh dan Kota Pekanbaru. Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI, Bima Arya Sugiarto, kepada Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dengan disaksikan oleh Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan bahwa capaian ini merupakan buah dari kerja keras kolektif seluruh elemen di Kota Batam. Ia mempersembahkan penghargaan ini sepenuhnya untuk seluruh lapisan masyarakat Batam yang telah mendukung program pemerintah.

“Penghargaan ini adalah hasil kerja kolektif kita bersama. Namun, ini bukan akhir, melainkan awal untuk terus menghadirkan terobosan yang lebih baik. Fokus kita tetap konsisten: menjadikan Batam semakin maju dan masyarakatnya lebih sejahtera,” ujar Amsakar usai menerima penghargaan.

Dorongan Kompetisi dan Insentif Fiskal

Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian, menjelaskan bahwa ajang ini dirancang untuk menciptakan iklim kompetisi yang sehat di antara 552 pemerintah daerah di Indonesia. Menurutnya, inovasi dari kepala daerah sangat dibutuhkan untuk menjawab tantangan pembangunan nasional yang kompleks.

“Saya mengapresiasi kepala daerah yang menerima penghargaan. Jadikan ini sebagai motivasi untuk bekerja lebih optimal. Bagi yang belum, tingkatkan kinerja demi kemajuan daerah masing-masing,” tegas Tito Karnavian.

Pemberian penghargaan ini juga memiliki implikasi strategis bagi keuangan daerah. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, daerah yang memiliki kinerja melampaui target berhak menerima insentif fiskal sebagai bentuk apresiasi nyata dari Pemerintah Pusat.

Ajang Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 ini menitikberatkan penilaian pada empat bidang utama, yaitu pengendalian inflasi, penurunan tingkat pengangguran, penurunan kemiskinan dan stunting, serta pengembangan pembiayaan kreatif (creative financing). Keberhasilan Batam di sektor kesejahteraan masyarakat ini menjadi bukti efektivitas program pembangunan manusia yang dijalankan pemerintah daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *