Ketua Komisi II: Strategi Naikkan PAD Lewat Pengelolaan Aset

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Ayub

ANAMBAS, Radarsatu.com – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Ayub, menegaskan bahwa penyerahan aset dan pengelolaan Pelabuhan Antang merupakan harapan lama yang telah dinantikan selama bertahun-tahun.

‎ Langkah ini dinilai sangat strategis untuk meningkatkan Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (KPA), khususnya di sektor kelautan dan perikanan.

‎Hal tersebut disampaikannya terkait rencana pengelolaan aset yang diharapkan dapat segera direalisasikan dalam waktu dekat.

‎”Penyerahan pengelolaan aset Pelabuhan Antang ini sudah lama menjadi aspirasi dan keinginan kita. Ini adalah salah satu upaya strategis untuk meningkatkan kinerja di bidang perikanan. Kami dari DPRD telah menanti dan mendorong hal ini sejak beberapa tahun lalu,” ujar Ayub, Senin, 20 April 2026.

Menurutnya, dengan adanya kepastian hukum dan pengelolaan yang tertib, rencana pembangunan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) dapat segera diwujudkan.

Kehadiran TPI tidak hanya berfungsi sebagai wadah transaksi, tetapi juga diproyeksikan menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menyerap tenaga kerja bagi masyarakat lokal.

‎Ayub menjelaskan, ketika TPI dibangun dan beroperasi, seluruh aktivitas jual beli ikan akan diatur melalui sistem satu pintu. Artinya, seluruh pedagang dan pemilik kapal wajib melewati proses pelelangan yang resmi dan terstandarisasi.

‎”Ketika TPI dibangun, otomatis pedagang atau pemilik ikan harus melewati pelelangan satu pintu. Ini akan membuat pengelolaan menjadi lebih tertib, teradministrasi dengan baik, dan jelas kerangkanya,” jelasnya.

‎Ke depannya, pembangunan TPI tidak hanya difokuskan di ibu kota kabupaten, tetapi juga akan menyebar ke tiga pulau besar lainnya. Namun untuk tahap awal, pengelolaan akan difokuskan terlebih dahulu di lokasi yang sudah ada dan siap dimanfaatkan.(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *