Respon Kasus Viral FH UI, KOHATI HMI Tanjungpinang-Bintan Ingatkan Peran Karakter Keluarga

Ketua Umum KOHATI HMI Cabang Tanjungpinang-Bintan, Nurjanah.F-Istimewa

TANJUNGPINANG, Radarsatu.com – Kasus dugaan pelecehan seksual yang baru-baru ini terjadi di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) memicu gelombang keprihatinan luas. Korps HMI-Wati (KOHATI) HMI Cabang Tanjungpinang-Bintan secara tegas mengecam tindakan tersebut dan menilainya sebagai ancaman serius terhadap keamanan ruang akademik di Indonesia.

Peristiwa ini dinilai sangat ironis mengingat institusi pendidikan tinggi seharusnya menjadi tempat paling aman bagi mahasiswa untuk bertumbuh.

Ketua Umum KOHATI HMI Cabang Tanjungpinang-Bintan, Nurjanah, menyatakan bahwa tindakan pelecehan tersebut tidak hanya melanggar hukum positif, tetapi juga sangat mencederai nilai-nilai kemanusiaan dan martabat korban.

Berdasarkan laporan Komnas Perempuan tahun 2025, tercatat 376.529 kasus kekerasan terhadap perempuan secara nasional, di mana lingkungan perguruan tinggi menempati posisi yang cukup tinggi dengan berbagai bentuk kekerasan, mulai dari fisik hingga kekerasan berbasis gender siber.

Nurjanah juga menyoroti adanya oknum dalam beberapa kasus mencuat yang memiliki latar belakang organisasi besar. Menurutnya, fakta tersebut harus menjadi bahan refleksi dan evaluasi moral yang mendalam bagi setiap organisasi di Indonesia.

Ia menegaskan bahwa jabatan atau atribut organisasi tidak boleh menjadi tameng untuk melarikan diri dari tanggung jawab moral dan hukum atas tindakan pelecehan yang dilakukan.

Dilihat dari sisi psikologis dan agama, Nurjanah menekankan pentingnya penguatan karakter sejak dini di dalam lingkungan keluarga. Orang tua memiliki peran vital dalam menanamkan nilai-nilai empati, tanggung jawab, serta adab penghormatan terhadap batasan sosial orang lain.

Pendidikan moral di rumah dianggap sebagai fondasi kuat agar seseorang memiliki “kompas moral” yang jelas, sehingga mampu menahan diri dari perbuatan yang merugikan orang lain saat berinteraksi di kampus maupun organisasi.

Sebagai kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Nurjanah menyerukan kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya kader HMI di seluruh Indonesia, untuk aktif menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan membela hak-hak korban. Ia menegaskan bahwa setiap kader harus mampu menjaga nama baik organisasi dengan menunjukkan sikap yang berintegritas, berakhlak, dan senantiasa menghormati perempuan dalam setiap tindakan sosial maupun akademik.

Kejadian yang terjadi di FH UI diharapkan menjadi pelajaran berharga sekaligus momentum bagi seluruh perguruan tinggi di Indonesia untuk memperketat sistem perlindungan bagi mahasiswanya.

KOHATI HMI Tanjungpinang-Bintan berkomitmen untuk terus menyuarakan keadilan bagi korban kekerasan seksual dan memastikan bahwa kampus kembali menjadi ruang yang inklusif, aman, dan bebas dari rasa takut bagi semua pihak, khususnya perempuan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *