Aktivitas Tambang Ilegal Dekat Bandara Internasional Hang Nadim Diselidiki

Dirkrimsus Polda Kepulauan Riau, Kombes Pol Silvester Mangombo Marusaha Simamora.F-Egi

BATAM, Radarsatu.com – Aktivitas tambang pasir ilegal di kawasan Kampung Jabi, Batu Besar, Nongsa, Batam, kembali menjadi sorotan. Praktik pengerukan tanpa izin ini tak hanya melanggar hukum, tetapi juga dinilai berisiko besar terhadap kelestarian lingkungan dan keselamatan penerbangan di sekitar Bandara Internasional Hang Nadim.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau kini tengah mengusut serius kasus tersebut. Sejumlah orang yang diamankan dari lokasi masih menjalani pemeriksaan guna mengungkap peran dan keterlibatan masing-masing.

Direktur Reskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Silvester Mangombo Marusaha Simamora, mengatakan penyelidikan masih terus berkembang dan belum ada penetapan tersangka.

“Masih dalam proses pendalaman. Beberapa orang sudah kami amankan dan sedang diperiksa,” ujarnya, Senin (13/4/2026).

Kasus ini mencuat setelah tim gabungan Ditreskrimsus Polda Kepri bersama BP Batam melakukan peninjauan langsung ke lokasi pada Minggu (12/4/2026). Dari hasil pengecekan, ditemukan sedikitnya empat titik tambang yang diduga beroperasi secara ilegal.

Di area tersebut, petugas menemukan berbagai alat berat dan perlengkapan tambang seperti mesin penyedot pasir, pipa besar, serta bekas galian yang cukup luas. Temuan ini mengindikasikan aktivitas penambangan dilakukan secara intensif dan terorganisir.

Selain pelanggaran hukum, aktivitas ini juga berpotensi mengganggu Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) karena berada di sekitar jalur penerbangan. Kondisi ini dinilai dapat membahayakan operasional pesawat jika tidak segera ditangani.

Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, menegaskan bahwa dampak dari tambang ilegal sangat serius, terutama terhadap lingkungan.

Ia menyebut aktivitas tersebut bisa merusak ekosistem, mengganggu keseimbangan alam, hingga meningkatkan risiko bencana seperti banjir dan longsor.

“Harus ada tindakan tegas. Jika terbukti melanggar, proses hukum harus berjalan sampai tuntas agar ada efek jera,” tegasnya.

Saat ini, aparat kepolisian masih terus mengumpulkan bukti dan menelusuri kemungkinan adanya jaringan di balik aktivitas tambang pasir ilegal tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *