TEMBILAHAN, Radarsatu.com – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) memastikan proses pengisian jabatan struktural di tubuh PT BPR Gemilang tengah berjalan sesuai mekanisme. Langkah ini diambil guna memperkuat tata kelola perusahaan serta memastikan operasional bank milik daerah tersebut tetap berjalan optimal di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda Inhil, Dwi Budianto, menegaskan bahwa Pemkab selaku pemegang saham telah melakukan langkah-langkah strategis untuk mengisi kekosongan posisi komisaris dan direksi.
Proses Seleksi Masuk Tahap Akhir
Dwi Budianto membenarkan bahwa saat ini terdapat kekosongan satu posisi komisaris. Namun, ia memastikan pihak direksi telah melaporkan kondisi tersebut secara resmi kepada OJK. Tim Panitia Seleksi (Pansel) bentukan Pemda pun telah merampungkan tugasnya.
“Proses penjaringan sudah dilakukan. Nama-nama calon komisaris yang lolos seleksi akan segera diajukan ke OJK untuk menjalani tahapan fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan). Ini adalah mekanisme wajib yang harus dilalui,” jelas Budi, Minggu (12/4/2026).
Selain komisaris, pengisian jabatan direksi juga sedang diproses. Saat ini, BPR Gemilang baru memiliki satu orang direksi. Tahapan seleksi di tingkat Pansel telah selesai dan kini tinggal menunggu hasil ujian serta rekomendasi resmi dari OJK.
Masih Sesuai Koridor POJK
Meskipun struktur saat ini belum lengkap, Budi menjelaskan bahwa komposisi manajemen BPR Gemilang masih mematuhi regulasi yang berlaku. Mengacu pada Peraturan OJK Nomor 4/POJK.03/2015 tentang Tata Kelola BPR, jumlah anggota dewan komisaris maksimal sama dengan jumlah direksi.
“Dengan kondisi satu direksi dan satu komisaris saat ini, komposisi tersebut masih berada dalam batas ketentuan. Namun, komitmen Pemda adalah melengkapi struktur ini secepatnya agar kinerja bank lebih optimal,” tegasnya.
Operasional Dijamin Lancar
Masyarakat dan nasabah diimbau untuk tetap tenang, karena kegiatan perbankan dipastikan tidak terganggu. Seluruh aktivitas transaksi dan layanan di BPR Gemilang tetap berada dalam pengawasan langsung OJK.
“Sampai hari ini operasional berjalan normal sebagaimana mestinya. Tidak ada gangguan layanan kepada masyarakat. Kami sangat serius dalam menjaga Good Corporate Governance (GCG) dan proses ini sedang berjalan sesuai aturan main perbankan,” pungkas Budi.
Melalui langkah pembenahan struktur ini, Pemkab Inhil berharap BPR Gemilang semakin kompetitif dan mampu memberikan kontribusi lebih besar bagi perekonomian daerah di masa depan.



