BATAM, Radarsatu.com – Jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kota Batam menerima kunjungan audiensi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Ruang Serba Guna Gedung DPRD Kota Batam, Selasa (7/4/2026). Pertemuan ini menjadi momentum penguatan komitmen lembaga legislatif dalam mendukung Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2026.
Rombongan KPK RI dipimpin langsung oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I, Brigjen Pol Agung Yudha Wibowo. Kedatangan tim antirasuah tersebut disambut hangat oleh Ketua DPRD Kota Batam, Haji Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan, dan Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda.
Fokus pada Pencegahan dan Supervisi
Dalam audiensi tersebut, tim KPK memaparkan secara mendalam peran strategis Koordinator Supervisi (Korsup) dalam memetakan potensi kerawanan korupsi di daerah. Program tahun 2026 ini dirancang untuk mencakup seluruh lini pemerintahan guna memastikan sistem pencegahan berjalan secara sistematis.
Brigjen Pol Agung Yudha Wibowo menekankan bahwa integrasi antara fungsi pengawasan legislatif dan supervisi KPK menjadi kunci dalam menutup celah praktik gratifikasi maupun penyalahgunaan wewenang.
Komitmen DPRD: Pengawasan Lebih Ketat
Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, memberikan apresiasi tinggi atas langkah proaktif KPK dalam memberikan sosialisasi kepada para wakil rakyat. Menurutnya, pemberantasan korupsi bukan sekadar slogan, melainkan tanggung jawab moral yang harus diimplementasikan.
“Pemberantasan korupsi merupakan komitmen bersama. Kami sangat mengapresiasi sosialisasi yang disampaikan KPK hari ini. Ini menjadi pengingat bagi kami semua untuk terus menjaga integritas,” ujar Kamaluddin.
Ia juga menegaskan bahwa DPRD Batam akan memaksimalkan fungsi pengawasan anggaran dan kebijakan untuk memastikan setiap rupiah APBD digunakan demi kepentingan rakyat tanpa ada potongan ilegal.
Mulai dari Diri Sendiri
Selain pengawasan secara kelembagaan, Kamaluddin mengajak seluruh anggota dewan untuk menjadikan integritas sebagai gaya hidup.
“Kita perlu bersama-sama memaksimalkan peran dalam pemberantasan korupsi. Hal ini harus dimulai dari lingkungan kerja terkecil, bahkan dimulai dari diri kita sendiri,” tegasnya.
Audiensi yang berlangsung interaktif ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara DPRD Kota Batam dan KPK RI. Langkah ini menjadi bagian dari visi besar untuk mewujudkan Batam sebagai kota dengan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berdaya saing tinggi di tingkat nasional maupun internasional.(Adv)



