Indeks

Tanjungpinang Hasilkan 121 Ton Sampah Per Hari, Lis Darmansyah Ajak Warga “Diet Plastik”

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, hadir pada kegiatan Penyampaian Arahan Menteri Lingkungan Hidup terkait Pengelolaan Sampah Nasional Tahun 2026, yang dilaksanakan di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Selasa (7/4/2026).F-Diskominfo Tanjungpinang

TANJUNGPINANG, Radarsatu.com – Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menegaskan bahwa penanganan masalah sampah tidak lagi bisa hanya mengandalkan pemerintah. Dalam acara arahan Menteri Lingkungan Hidup terkait Pengelolaan Sampah Nasional 2026, Lis menekankan pentingnya paradigma baru: mengelola sampah langsung dari sumbernya atau rumah tangga.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Selasa (7/4/2026) ini, menyoroti dampak krusial sampah terhadap perubahan iklim dan kesehatan masyarakat.

Data Timbunan Sampah Tanjungpinang

Lis memaparkan fakta mengejutkan mengenai volume sampah di Kota Gurindam. Setiap harinya, Tanjungpinang memproduksi 120,6 ton sampah, ditambah 1,2 ton dari kawasan pesisir dan Pulau Penyengat.

“Jumlah ini akan terus membebani Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) jika masyarakat tidak aktif melakukan pemilahan. Kami terus mendorong program sekolah Adiwiyata dan penguatan bank sampah untuk menekan angka ini,” jelas Lis.

Komitmen “Diet Plastik” melalui Perwako

Sebagai langkah konkret, Pemko Tanjungpinang telah menerbitkan Peraturan Wali Kota Nomor 14 Tahun 2025 tentang pengurangan penggunaan kantong plastik. Kebijakan ini merupakan bagian dari gerakan nasional “Diet Plastik” untuk menjaga kelestarian lingkungan pesisir dan daratan.

“Sampah yang tidak terkelola menyumbang emisi gas metana yang merusak iklim. Lewat Perwako ini, kita ingin membangun budaya baru yang lebih ramah lingkungan,” tegasnya.

Tantangan Nasional: 74 Persen Sampah Belum Terkelola

Dalam kesempatan yang sama, Staf Ahli Menteri LHK, Ir. Noer Adi Wardojo, mengungkapkan tantangan besar di tingkat nasional. Dari total 141.926 ton sampah per hari di Indonesia, baru sekitar 26 persen yang berhasil dikelola dengan benar.

“Target kita di 2029 adalah 100 persen pengelolaan sampah. Di tahun 2026 ini, seluruh TPA harus menghentikan praktik open dumping (pembuangan terbuka) dan beralih ke sistem sanitary landfill sesuai undang-undang,” ungkap Noer Adi melalui sambungan hybrid.

Strategi Jangka Panjang Melalui RISPS

Sementara itu, Kepala Bidang Wilayah 2 P3E Sumatera, Alfi Fahmi, mengingatkan Pemko Tanjungpinang untuk segera mematangkan Rencana Induk Sistem Pengelolaan Sampah (RISPS). Dokumen ini akan menjadi panduan strategis selama 20 tahun kedepan yang mencakup perencanaan, pembiayaan, hingga edukasi masyarakat.

“Perubahan pola pikir adalah kunci. Pengelolaan sampah berkelanjutan hanya bisa tercapai jika menjadi tanggung jawab bersama antara pusat, daerah, dan warga,” tutup Alfi.

Exit mobile version